Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 07 September 2023 | 11:50 WIB
Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur
Artis Wulan Guritno (Instagram/wulanguritno)

Suara.com - Artis Wulan Guritno meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menunda proses klarifikasi terkait keterlibatannya mempromosikan situs judi online slot. 

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan permohonan penundaan ini disampaikan Wulan lewat kuasa hukumnya. 

"Baru terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG (Wulan Guritno)," kata Vivid kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)

Wulan awalnya dijadwalkan menjalani proses klarifikasi pada hari ini. Surat panggilan klarifikasi bahkan telah dilayangkan beberapa hari sebelumnya. 

"Terkait kasus WG (Wulan Guritno), penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi tanggal 7 September 2023," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Viral 

Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video Wulan terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.

Vivid sempat mengungkap bahwa video tersebut diproduksi pada 2020 lalu. Namun situs judi online slot yang dipromosikan Wulan hingga kekinian masih aktif. 

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin. 

baca juga
Wulan Guritno. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Wulan Guritno. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Diultimatum

Vivid telah mewanti-wanti artis hingga influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti mempromosikan situs judi online.

Pihak-pihak yang mempromosikan judi online dapat dikenakan sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp1 miliar. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online Slot Hari Ini

Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online Slot Hari Ini

News | Kamis, 07 September 2023 | 08:06 WIB

Update Peretasan YouTube DPR, Sekjen: Akun Sudah Up, Video Lama Bertahap Pindah ke Akun Baru

Update Peretasan YouTube DPR, Sekjen: Akun Sudah Up, Video Lama Bertahap Pindah ke Akun Baru

News | Kamis, 07 September 2023 | 04:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran 93 Kg Sabu Hingga 117 Gram Kokain

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran 93 Kg Sabu Hingga 117 Gram Kokain

News | Rabu, 06 September 2023 | 21:29 WIB

Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan, Rocky Gerung: Emang Gua Harun Masiku Kabur

Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Pekan Depan, Rocky Gerung: Emang Gua Harun Masiku Kabur

News | Rabu, 06 September 2023 | 20:56 WIB

Terkini

Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

6 Zodiak yang Bakal Kaya Raya di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Zodiak yang Bakal Kaya Raya di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026, Lengkap dengan Pedoman Peringatannya

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026, Lengkap dengan Pedoman Peringatannya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:25 WIB

7 Sepatu Lari Ortuseight Terbaru Murah dan Empuk

7 Sepatu Lari Ortuseight Terbaru Murah dan Empuk

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

×