Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Depan Komnas HAM, Tuntut Kasus Pembunuhan Diusut Tuntas!

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 September 2023 | 12:47 WIB
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Gelar Aksi di Depan Komnas HAM, Tuntut Kasus Pembunuhan Diusut Tuntas!
Aktivis dari perwakilan sejumlah lembaga berkumpul di depan Kantor Komnas HAM menggelar aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir pada Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir di depan kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat.

Pantauan Suara.com, sejumlah aktivis bergantian melakukan orasi. Mereka menyuarakan kembali tentang kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib.

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Sekjen KASUM) Bivitri Susanti menjadi salah satu orator. Ia mengingatkan tentang kejamnya pembunuhan terjadap Munir.

Menurutya, Munir tidak hanya dibunuh, melainkan juga disiksa lewat racun yang diberikan terhadap almarhum.

"Dan ingat, kita juga membicarakan seorang sosok yang sangat menginspirasi yang menjadi motor bagi perjuangan HAM di negara ini, yang juga kemudian kematiannya membuat kita barangkali takut tapi kita tidak takut. Kita tidak takut," tutur Bivitri di depan kantor Komnas HAM, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu beberapa hal menjadi tuntutan yang disuarakan dalam aksi melalui pamflet yang dipegang peserta aksi. Salah satu yang disuarakan adalah agar kasus pembunuhan Munir ditetapkan menjadi pelanggaran HAM berat.

"Melalui mimbar ini kita juga menyayangkan, kita memberikan tekanan yang sangat keras kepada Komnas HAM. Mau ganti berapa puluh komisioner lagi untuk menjadikan kasus Cak Munir sebagai kasus pelanggaran HAM?" kata orator lainnya.

Ia memandang saar ini Komnas HAM bermain main dengan dialektika yang tidak jelas untuk waktu yang bertahun tahun. Ia lantas menayakan kembali hal berkaitan kasus Munir.

"Butuh berapa lagi untuk menunggu Komnas HAM kemudian melakukan tindakan nyata dengan mengatakan kasus Munir adalah ksus pelanggaran berat? Kita tidak mengemis Munir diakui sebagai pahlawan," ujarnya.

Adapun isi tuntutan yang tertulis pada sejumlah pamflet di antaranya:

"Usut tuntas! Kasus pembunuhan Munir Said Thalib."

"Segera tetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat."

"19 tahun masih belum terungkap, apa kabar kasus Munir?"

"Negara masih membiarkan dalang pembunuhan Munir berkeliaran."

Adapun setelah aksi, KASUM dan sejumlah tokoh terkait melakukan audensi bersama komisioner Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeritan Suciwati Di Komnas HAM, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Munir 19 Tahun Mangkrak Tak Ada Titik Terang

Jeritan Suciwati Di Komnas HAM, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Munir 19 Tahun Mangkrak Tak Ada Titik Terang

News | Kamis, 07 September 2023 | 12:34 WIB

Komnas HAM Turunkan Tim ke Aceh Kumpulkan Fakta Kasus 3 TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Komnas HAM Turunkan Tim ke Aceh Kumpulkan Fakta Kasus 3 TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:16 WIB

Peristiwa Kudatuli Tak Masuk Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty Indonesia Kritik Komnas HAM

Peristiwa Kudatuli Tak Masuk Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty Indonesia Kritik Komnas HAM

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:19 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB