Bunuh Warga Koja Gegara Ditegur Geber-geber Motor, Septian dan Ilham Nyaris Kabur usai Pantau Medsos

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 16:42 WIB
Bunuh Warga Koja Gegara Ditegur Geber-geber Motor, Septian dan Ilham Nyaris Kabur usai Pantau Medsos
Bunuh Warga Koja Gegara Ditegur Geber-geber Motor, Septian dan Ilham Nyaris Kabur usai Pantau Medsos. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka kasus penusukan di kawasan Koja, Jakarta Utara yang telah menewaskan Rizky Alam (27) dan melukai korban lain bernama Oktavianus Steven Tauran (25).

Kedua tersangka bernama Septian Adil Wicaksono (25), dan Ilham Ciputra ditangkap di kediaman masing-masing yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Asman Hadi mengatakan, penangkapan itu terjadi saat kedua tersangka hendak melarikan diri. Niatan keduanya ingin melarikan diri karena kasus penusukan itu telah viral di media sosial.

“Ditangkap di rumahnya masing-masing, lagi persiapan mau kabur. Siang sedikit, dia tau medsos ramai, pasti kabur,” kata Asman di kantornya, Kamis (7/9/2023).

Namun, polisi baru berhasil menangkap dua tersangka. Sementara, tersangka lain bernama Tedi berhasil kabur saat hendak ditangkap. 

Hadi pun menjelaskan jika ketiga tersangka masih bertetangga karena rumah mereka saling berdekatan.

"Bertiga tetanggaan semua,” ucap Hadi.

Lokasi pembunuhan Rizky Alam di dekat sebuah showroom jual beli motor bekas di kawasan Koja, Jakarta Utara. (Suara.com/Faqih)
Lokasi pembunuhan Rizky Alam di dekat sebuah showroom jual beli motor bekas di kawasan Koja, Jakarta Utara. (Suara.com/Faqih)

Hadi menuturkan, kedua tersangka ditangkap berkat informasi dari warga yang mengenali ciri-ciri mereka

Atas dasar itu, tim bergerak menuju lokasi rumah tinggal tersangka yang masih berada di wilayah Koja, Jakarta Utara.

“Kebetulan ada petunjuk kuat saksi mata di lokasi, mengenali ciri-ciri anak ini,” kata Hadi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 170 ayat (2) ke 3E tentang Pengeroyokan Jo Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Rizky Alam dan rekannya Oktavianus Steven Tauran menjadi korban penusukan oleh Septian Adil Wicaksono. Peristiwa  penusukan itu terjadi di Jalan Langsat RT 1, RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023) dini hari.

Sebelum penusukan terjadi, Septian yang merupakan residivis kasus pembunuhan dan dua rekan lainnya, Ilham dan Tedi sempat cekcok dengan kedua korban akibat tidak terima ditegur karena menggeber gas motor.

Akibat penusukan tersebut, Rizky tewas di tempat dengan luka di bagian pangkal paha yang mengenai pembuluh darah besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor

Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor

News | Kamis, 07 September 2023 | 02:35 WIB

Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko

Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko

News | Rabu, 06 September 2023 | 17:48 WIB

Tergeletak di Dekat Showroom Motor Bekas, Bau Anyir Darah Korban Pembunuhan di Koja Masih Tercium

Tergeletak di Dekat Showroom Motor Bekas, Bau Anyir Darah Korban Pembunuhan di Koja Masih Tercium

News | Rabu, 06 September 2023 | 16:50 WIB

Mayatnya Tergeletak di Jalanan, Polisi Ringkus 2 Terduga Pembunuh Pria di Koja Jakut

Mayatnya Tergeletak di Jalanan, Polisi Ringkus 2 Terduga Pembunuh Pria di Koja Jakut

News | Rabu, 06 September 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB