Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 02:35 WIB
Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor
Ilustrasi penikaman atau penusukan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pemuda bernama Rizky Alam tewas bersimbah darah usai ditusuk menggunakan badik di Jalan Langsat RT 01/16 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023).

Pemuda 27 tahun itu ditikam oleh tiga pelaku, yakni Septian Adil Wicaksono (25), Ilham Ciputrw (20), dan Tedi Setiawan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iveson Manosoh menuturkan peristiwa ini terjadi saat Rizky dan rekannya Oktavianus Steven Tauran (20) mengendarai motor menuju rumahnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Namun sesampai di lokasi, kedua pria tersebut berhenti di sebuah warung untuk membeli rokok. Tiba-tiba datanglah ketiga pelaku mengendari motor. Tepat di depan korban pelaku kemudian menggeber-geber motornya.

“Kemudian korban Oktavianus menegur ketiga pelaku karena menggeber-geber gas sepeda motor,” kata Iverson saat dikonfirmasi.

Tak terima atas teguran tersebut para pelaku kemudian mengeroyok Oktavianus. Melihat rekannya dikeroyok, Rizky kemudian mencoba melerainya.

“Rizky berusaha melerai malah ikut dikeroyok,” jelas Iverson.

Para pelaku kemudian menusuk paha kanan Rizky menggunakan badik. Sementara para pelaku terus mengeroyok Oktavianus sampai akhirnya ia pingsan lantaran kepalanya dipukul menggunakan batu dan botol beling.

Oktavianus pun tak luput dari penikaman pelaku. Pangkal paha kiri Oktavianus ditikam oleh salah seorang pelaku. Kekinian ia dirawat di RS Koja, Jakarta Utara.

Pelaku Ditangkap

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisianlangsung bergerak mencari pelaku. Dua dari tiga pelaku telah ditangkap polisi, yakni Ilham Ciputra (25) dan Septian Adil Wicaksono (21).

“Sementara Teddi Wicaksono masih buron,” kata Iverson.

Dia menambahkan, tiga pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan. Septian baru saja menghirup udara bebas dalam 4 bulan terakhir setelahh menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.

Dalam kasus kali ini Septian berperan sebagai orang yang menusuk Rizky dan Oktavianus.

“Pelaku Septian berperan menusuk korban dengan badik,” ungkapIverson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Ungkap Kondisi Terkini Korban Praka Riswandi Cs yang Dibuang di Jalan Tol

TNI Ungkap Kondisi Terkini Korban Praka Riswandi Cs yang Dibuang di Jalan Tol

News | Rabu, 06 September 2023 | 18:09 WIB

Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko

Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko

News | Rabu, 06 September 2023 | 17:48 WIB

Tergeletak di Dekat Showroom Motor Bekas, Bau Anyir Darah Korban Pembunuhan di Koja Masih Tercium

Tergeletak di Dekat Showroom Motor Bekas, Bau Anyir Darah Korban Pembunuhan di Koja Masih Tercium

News | Rabu, 06 September 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB