Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 11:26 WIB
Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Senpi ilegal itu terkuak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Dito mengenai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Awalnya, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait TPPU yang dilakukan Nurhadi pada Maret 2023. Penyidik KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Dito di Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

Senjata-senjata tersebut diketahui tidak berizin. Akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri mengambil alih perkara kasus kepimpilikan senjata api ilegal.

Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeladahan di dua rumah milik pengusaha Dito Mahendra. (Foto dok. Bareskrim Polri)
Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeladahan di dua rumah milik pengusaha Dito Mahendra. (Foto dok. Bareskrim Polri)

Polisi meningkatkan perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal ini berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023).

"Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Kekinian, lanjut Djuhandhani, penyidik tengah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Termasuk memeriksa beberapa saksi.

"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," katanya.

Beberapa kali Dito mangkir pemanggilan polisi dengan alasan berada di luar kota.

Sempat Berikan Surat

Dito Mahendra mengklaim 15 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya legal. Ia membantah hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyebut sembilan senjata api di antaranya ilegal alias tak memiliki surat izin.

Kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu menyebut dirinya telah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro terkait senjata api tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.

"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). Antara/HO-Dittipidum Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). Antara/HO-Dittipidum Bareskrim Polri

Abu merincikan dari 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal

Polisi Tangkap Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 11:21 WIB

BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal

BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal

News | Jum'at, 08 September 2023 | 11:07 WIB

Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 12:57 WIB

Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur

Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur

News | Kamis, 07 September 2023 | 11:50 WIB

Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online Slot Hari Ini

Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online Slot Hari Ini

News | Kamis, 07 September 2023 | 08:06 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB