Segini Tingkat Keparahan Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding

Farah Nabilla

Sabtu, 09 September 2023 | 16:57 WIB
Segini Tingkat Keparahan Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding
Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada saat melakukan pemadaman api di area savana wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). (ANTARA/HO-BB TNBTS)

Suara.com - Kebakaran savana Gunung Bromo dapat dikatakan mencapai level keparahan yang tinggi. Sebab, puluhan hektar area hamparan perbukitan dilalap oleh si jago merah.

Ironisnya, keparahan kebakaran savana Gunung Bromo diakibatkan oleh sebatang flare atau suar kecil yang dibawa oleh sekelompok oknum pengunjung yang tengah menyelenggarakan sesi foto prewedding atau pranikah.

Flare meletup, hamparan savana luas terbakar hebat

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkap bagaimana sebatang flare kecil bisa memicu kebakaran Gunung Bromo terjadi pada Rabu (6/9/2023).

Wisnu mengungkap bahwa saat kejadian, ada sekelompok oknum pengunjung sebanyak 6 orang yang masuk ke kawasan Gunung Bromo untuk melakukan sesi foto prewedding.

Mereka membawa suar sebagai dekorasi untuk konsep sesi foto itu. Sebanyak 5 suar dinyalakan untuk menimbulkan efek estetik.

Namun bukan efek indah yang didapatkan, melainkan percikan flare yang meletup dan membesar menjadi kobaran api.

Wisnu di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023) mengungkap bahwa flare yang dibawa oleh Tim Wedding Organizer yang tengah disewa oleh calon pengantin asal Surabaya tersebut mengalami malafungsi alias gagal saat dinyalakan.

Flare yang dinyalakan menghasilkan letupan sehingga merambat ke hamparan savana hingga api perlahan membesar.

baca juga

Api tersebut membakar savana seluas 50 hektare sehingga membuat tim dari pengelola taman nasional dikerahkan untuk menanggulangi kebakaran yang terjadi.

Polisi juga berdatangan untuk mengamankan 6 oknum pengunjung tersebut yang dituding sebagai biang kerok kebakaran.

Sebanyak 6 orang tersebut dibawa ke Polsek Sukapura.

Wisnu lebih lanjut menerangkan bahwa hingga saat ini, proses pemadaman kebakaran masih berlangsung dilakukan oleh TNBTS, masyarakat Tengger dan relawan.

Tim yang dikerahkan juga menghadapi kendala berupa angin kencang yang berpotensi membuat kobaran api lebih besar.

Manager tim Wedding Organizer jadi tersangka

Lantaran menelurkan ide menyalakan suar di tengah savana Gunung Bromo, sosok  AW (41), manajer wedding organizer atau WO asal Lumajang ditetapkan menjadi tersangka kebakaran.

"Ada 6 orang yang kami amankan (di kasus kebakaran Gunung Bromo). Satu di antaranya inisial AW, 41 tahun, warga Lumajang, manajer Wedding Organizer sebagai tersangka," lanjut Wisnu.

AW kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun, dengan denda paling banyak sebesar Rp 1,5 miliar.

AW tak sendiri, sebab ada 5 orang lainnya yang masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi. Mereka adalah pasangan calon pengantin asal Surabaya dan 3 orang dari WO dari Sidoarjo dan Surabaya.

Polisi juga menyita barang bukti korek, flare, kamera dan baju pengantin. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Tarif Photo Prewedding di Gunung Bromo

Segini Tarif Photo Prewedding di Gunung Bromo

Bisnis | Sabtu, 09 September 2023 | 14:13 WIB

4 Rekomendasi Konsep Foto Prewedding di Bromo Keren, Tak Perlu Pakai Flare

4 Rekomendasi Konsep Foto Prewedding di Bromo Keren, Tak Perlu Pakai Flare

Lifestyle | Sabtu, 09 September 2023 | 10:16 WIB

Profil dan Biodata Andrie Wibowo Eka Wardhana, Manajer WO Bakar Flare di Bromo yang Jadi Tersangka

Profil dan Biodata Andrie Wibowo Eka Wardhana, Manajer WO Bakar Flare di Bromo yang Jadi Tersangka

News | Sabtu, 09 September 2023 | 09:55 WIB

Akun TikTok Calon Pengantin yang Sebabkan Kebakaran di Bromo Auto Dirujak Netizen, Ternyata..

Akun TikTok Calon Pengantin yang Sebabkan Kebakaran di Bromo Auto Dirujak Netizen, Ternyata..

Jatim | Sabtu, 09 September 2023 | 09:49 WIB

Asal Usul Julukan Bukit Teletubbies Savana Gunung Bromo yang Kini Terbakar

Asal Usul Julukan Bukit Teletubbies Savana Gunung Bromo yang Kini Terbakar

News | Jum'at, 08 September 2023 | 19:21 WIB

Kronologi Bukit Teletubbies Bromo Terbakar Gegara Flare Prewedding

Kronologi Bukit Teletubbies Bromo Terbakar Gegara Flare Prewedding

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:39 WIB

Siapa Pengantin yang Pakai Flare di Bromo? Ini Sosoknya

Siapa Pengantin yang Pakai Flare di Bromo? Ini Sosoknya

News | Jum'at, 08 September 2023 | 14:53 WIB

Terkini

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB