Salah satu putra dari Ibnu Sutowo, yakni Pontjo Sutowo ini lah yang mendapatkan amanah untuk mengurus dan memiliki Hotel Sultan tersebut.
Oleh karenanya, Pontjo menduduki jabatan sebagai Direktur Utama PT Indobuildco yang tidak lain mengelola hotel tersebut.
Sejarah Pembangunan Hotel Sultan Hhingga Dikuasai Swasta
Hotel Sultan selama ini dikuasai oleh keluarga Sutowo. Ternyata, pembangunannya menggunakan uang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mulanya, Hotel Sultan ini dibangun dengan maksud untuk menjamu para tamu konferensi pariwisata se-Asia Pasifik di tahun 1971 silam yang rencananya dihadiri oleh 3.000 orang.
Pada saat itu, Indonesia mendapatkan mandat sebagai tuan rumah tetapi tidak mempunyai banyak hotel berskala internasional untuk bisa menampung para tamu.
Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta yang saat itu menjabat yakni Ali Sadikin mengajukan surat kepada Pertamina untuk membangun hotel guna menjamu para tamu. Pada saat itu, Direktur Utama Pertamina dijabat oleh Ibnu Sutowo.
Ali mengajukan pembangunan hotel kepada Pertamina karena perusahaan negara tersebut sedang berada di masa kejayaan. Terlebih pihak swasta memang tidak diperkenankan untuk membangun hotel di lahan milik negara.
Permintaan dari Ali pun disetujui oleh Ibnu dan di tahun 1973, pembangunan hotel tersebut dimulai di bawah bendera PT Indobuildco.
Baca Juga: Kelola Hotel Sultan GBK di Atas Tanah Negara, Siapa Pontjo Sutowo
Dalam keterangan Ali Sadikin, mulanya ia percaya bahwa PT Indobuildco adalah milik Pertamina. Namun, pada saat hotel tersebut didirikan di tahun 1976, ia merasa ditipu oleh Sutowo karena ternyata PT Indobuildco bukan milik BUMN.
Berdasarkan pada buku Kiprah keluarga Ibnu Sutowo, hotel tersebut mempunyai 1.104 kamar, sembilan ruang banquet dan satu ballroom, fasilitas olahraga dan rekreasi, serta berbagai fasilitas hotel lima lainnya.
Hotel tersebut pun kemudian bekerja sama dengan jaringan hotel internasional, Hilton Hotels Corporation yang menjadikan hotel di Senayan tersebut mulanya diberi nama Hotel Hilton.
Sejak saat itulah, kontroversi hotel yang saat ini bernama Hotel Sultan tersebut berawal. Pemerintah memperbolehkan pihak swasta untuk membangun serta mengelola bangunan di lahan negara. Bahkan, PT Indobuildco diberi HGB selama 30 tahun lamanya.
PT Indobuildco sendiri merupakan milik keluarga Ibnu Sutowo, tepat nya dikelola langsung oleh sang putra yakni Pontjo Sutowo. Dimana artinya hotel tersebut bukanlah menjadi milik negara, melainkan dikendalikan oleh keluarga Sutowo.
Setelah berbagai kontroversi berlangsung selama puluhan tahun lamanya, kini pemerintah berhasil memenangkan hak kelola Hotel Sultan tersebut.