Bantah Polisi, Dinas LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Sangat Efektif Kurangi Polusi Udara

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 12 September 2023 | 12:36 WIB
Bantah Polisi, Dinas LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Sangat Efektif Kurangi Polusi Udara
Bantah Polisi, Dinas LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Sangat Efektif Kurangi Polusi Udara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah kepolisian yang menywbut sanksi tilang untuk kendaraan yang belum uji emisi tidak efektif. Sebaliknya, kebijakan ini dianggap sangat efektif untuk mengurangi polusi udara.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, sejak diberlakukan 1 September lalu, sudah banyak masyarakat yang melakukan uji emisi. Mereka khawatir akan terkena hukuman jika tak melakukannya.

"September baru sampai dengan tanggal 11 lho, jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Menurut Yogi, sanksi tilang uji emisi merupakan alat untuk mengubah perilaku masyarakat yang tadinya enggan jadi mau melakukan uji emisi. Dengan uji emisi, maka asap knalpot yang dikeluarkan jadi memenuhi standar kesehatan.

Ilustrasi Uji emisi.
Ilustrasi Uji emisi.

"Sebagai social engineering tool mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan miliknya agar asap knalpotnya memenuhi baku mutu," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi resmi meniadakan sistem tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai kurang efektif.

Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis menyebut peniadaan sistem tilang uji emisi terhitung sejak hari ini.

"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Nurcholis kepada wartawan, Senin (11/9/2023)

Sebagai gantinya, lanjut Nurcholis, pihaknya hanya akan memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi untuk melakukan servis.

baca juga

"Penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," katanya.

Sistem tilang uji emisi sebelumnya diberlakukan mulai 1 September 2023. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara.

Bagi pengendara sepeda motor yang tak lulus uji emisi dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan pengendara roda empat atau mobil yang tak lulus uji emisi dikenakan denda Rp500 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Heru Budi Mau Cari Kebijakan Lain yang Lebih Efisien

Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Heru Budi Mau Cari Kebijakan Lain yang Lebih Efisien

News | Senin, 11 September 2023 | 20:29 WIB

Tilang Uji Emisi Disetop, Heru Budi Pasrah: Seterah Polisi!

Tilang Uji Emisi Disetop, Heru Budi Pasrah: Seterah Polisi!

News | Senin, 11 September 2023 | 15:47 WIB

Sistem Tilang Uji Emisi Resmi Disetop, Polisi: Tidak Efektif!

Sistem Tilang Uji Emisi Resmi Disetop, Polisi: Tidak Efektif!

News | Senin, 11 September 2023 | 14:29 WIB

Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya

Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya

News | Jum'at, 08 September 2023 | 23:55 WIB

Terkini

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

×