Polda Metro Jaya Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 12 September 2023 | 13:41 WIB
Polda Metro Jaya Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere
Olah TKP penemuan mayat ibu dan anak di Cinere, Sabtu (9/9/2023). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad ibu dan anak Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38) yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya Bukti Cinere Indah, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/9/2023).

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian menyebut, olah TKP dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

"Dilaksanakan olah TKP lanjutan," kata Samian kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Sebelumnya, pada Sabtu (9/9/2023) lalu, tim gabungan juga telah melaksanakan olah TKP ulang di Bukti Cinere Indah, Depok, Jawa Barat.

Olah TKP dilakukan dengan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Kedokteran Forensik Polri.

Samian saat itu menyampaikan pihaknya mendapat beberapa petunjuk baru dari lokasi. Salah satunya berupa dokumen.

"Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan yang tentunya kita harapkan menjadi petunjuk dalam penyelidikan," kata Samian di Bukti Cinere Indah, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2023).

Ia juga mengungkap dokumen tersebut di antaranya berupa catatan, bukti pembayaran belanja, dan kesehatan.

Menurutnya penjelasannya, olah TKP kembali dilakukan dengan melibatkan Apsifor dan Kedokteran Forensik untuk mendalami pola kehidupan hingga profil kesehatan korban.

baca juga

"Penyelidikan induksi dengan kita melihat dari TKP kita lihat pola kehidupan dari korban dan juga pola profil kesehatan dari korban yang kita harapkan bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jasad Grace dan David ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di rumahnya pada Kamis (7/9/2023).

Penemuan ini berawal dari kecurigaan warga karena korban tak pernah terlihat keluar rumah.

Sekuriti Perumahan Bukti Cinere Indah bernama Jafar mengungkap aroma busuk sudah tercium saat ia masuk sekitar area rumah korban.

"Di dalam rumah, masuk dari garasi sudah mulai tercium aroma tidak sedap, berasal dari kamar mandi, kondisinya sisa tulang," ungkapnya.

Polisi menduga jasad keduanya telah membusuk sekitar satu bulan lalu.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya luka pada tubuh kedua korban karena sudah dalam kondisi membusuk.

"Sudah kurang lebih diperkirakan kurang lebih satu bulan. Sehingga untuk adanya luka dan sebagainya belum bisa kita ketahui," kata Fuady kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace

Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace

News | Selasa, 12 September 2023 | 10:53 WIB

Waktu Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Misterius, Pengantar Galon Beri Kesaksian Mengejutkan!

Waktu Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Misterius, Pengantar Galon Beri Kesaksian Mengejutkan!

News | Senin, 11 September 2023 | 17:36 WIB

Kembali Olah TKP Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Temukan Beberapa Dokumen: Bakal Jadi Petunjuk Baru

Kembali Olah TKP Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Temukan Beberapa Dokumen: Bakal Jadi Petunjuk Baru

Bogor | Senin, 11 September 2023 | 17:13 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×