Tanahan Korupsi Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih, Dewas KPK: Laporan Sudah Masuk dan Diproses

Selasa, 12 September 2023 | 18:12 WIB
Tanahan Korupsi Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih, Dewas KPK: Laporan Sudah Masuk dan Diproses
Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Suara.com/Yaumal)

Sebagaima diketahui dalam Pasal 36 Undang-Undang KPK disebutkan pimpinan dilarang untuk berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI