Respons KPK Soal Putusan Hakim Minta Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 13 September 2023 | 06:25 WIB
Respons KPK Soal Putusan Hakim Minta Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang
Mario Dandy berfoto di depan mobil Jeep Rubicon. (Instagram/__broden)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan, mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dilelang untuk membayar ganti rugi ke David Ozora, remaja yang menjadi korban penganiayaannya.

Di KPK, kendaraan itu juga menjadi salah satu materi dalam perkara tindak pidanan pencucian uang atau TPPU Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy.

"Tentu kami segera pelajari nanti juga ya mekanisme hukumnya seperti apa, karena itu kan berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyelesaian penegakan hukumnya melalui proses persidangan, yang saat ini masih berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Rabu (13/4/2023).

Dijelaskan Ali, satu barang bukti tidak dapat dilakukan penyitaan atau perampasan sebanyak dua kali.

"Apakah nanti betul apa yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pidana umumnya masuk ke dalam penyitaan, atau perampasan di TPPU ataupun di gratifikasi, saat ini sedang proses persidangan. Tentu nanti segera dilakukan analisis terkait hal tersebut," tuturnya.

Ali menegaskan, KPK pada prinsipnya mengoptimalkan aset recovery atau pengembalian aset kekayaan negara yang telah dikorupsi.

"Semua harta, semua dari hasil tindak pidana korupsi baik itu gratifikasi, termasuk juga suap dan lain-lain tentu kami juga lakukan penyitaan. Yang pada ujungnya dilakukan perampasan untuk aset negara. Tapi sekali lagi tidak bisa dilakukan perampasan dua kali," jelas dia.

Mobil Jeep Rubicon tersebut, merupakan kendaraan yang digunakan Mario mendatangi David untuk melakukan penganiayaan.

Terungkap bahwa kepemilikan kendaraan tersebut menggunakan nama orang lain, yaitu Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

baca juga

Pada pemeriksaan sebelum berstatus sebagai tersangka, Rafael mengaku ke KPK, kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya.

Sebelumnya, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Selain itu Majelis Hakim meminta Mario, menjual mobil Rubicon secara terbuka kepada publik atau dilelang. Hasil penjualan Rubicon itu untuk membayar beban restitusi senilai Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit Mobil Rubicon merk Jeep nopol B 2571 PBPB tahun 2013 hitam berikut kunci dan STNK serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual di muka umum, dilelang dan hasil diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono pada Kamis 7 September 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!

Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!

News | Selasa, 12 September 2023 | 18:33 WIB

Tanahan Korupsi Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih, Dewas KPK: Laporan Sudah Masuk dan Diproses

Tanahan Korupsi Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih, Dewas KPK: Laporan Sudah Masuk dan Diproses

News | Selasa, 12 September 2023 | 18:12 WIB

Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!

Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 16:53 WIB

Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK

Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK

News | Selasa, 12 September 2023 | 16:41 WIB

Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2

Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2

News | Selasa, 12 September 2023 | 16:11 WIB

KPK Periksa 187 Saksi Kasus Pungli di Rutan, Termasuk Tahanan Korupsi

KPK Periksa 187 Saksi Kasus Pungli di Rutan, Termasuk Tahanan Korupsi

News | Selasa, 12 September 2023 | 13:36 WIB

KPK UNTAD Desak Penegak Hukum Tuntaskan 5 Kasus Korupsi di Universitas Tadulako Palu

KPK UNTAD Desak Penegak Hukum Tuntaskan 5 Kasus Korupsi di Universitas Tadulako Palu

Sulsel | Selasa, 12 September 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×