Diingatkan Jangan Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim ke Lukas Enembe: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 13 September 2023 | 11:24 WIB
Diingatkan Jangan Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim ke Lukas Enembe: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!
Minta Lukas Enembe Tak Ngamuk Lagi di Sidang, Hakim: Jangan Potong Jaksa Baca Tuntutan!. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Hakim meminta terdakwa kasus penerima suap dan gratifikasi, Lukas Enembe tidak kembali 'bertingkah' selama persidangan. Hakim meminta Lukas mendengarkan persidangan dengan tertib.

Hakim awalnya menanyakan kondisi kesehatan Lukas hari ini. Lukas mengaku bisa menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Saudara mendengarkan secara seksama dan tertib. Untuk mendengar tuntutan dari penuntut umum, yang dibacakan oleh penuntut umum sampai selesai ya," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, Rabu (13/9/2023).

Ketua Halim Rianto mewanti-wanti mantan Gubernur Papua itu supaya tidak memotong pemaparan JPU saat sedang membacakan surat tuntutan.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe saat menjalani sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe saat menjalani sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Rakha)

"Jangan saudara potong atau beri komentar pada saat penuntut umum membacakan surat tuntutannya, ya saudara paham ya," lanjut Ketua Majelis Hakim.

Nantinya, kata Rianto, Lukas diperkenankan untuk membalas tuntutan JPU ketika pleidoi atau membacakan nota pembelaan. Lukas pun tampak merespons permintaan hakim sambil menunduk.

"Nanti setelah selesai pembacaan tuntutan saudara dan penasehat hukum saudara punya hak untuk menyusun pembelaan. Ya supaya persidangan ini tertib. Saudara terdakwa paham ya," jelas dia.

Ngamuk di Sidang hingga Banting Mik

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe menjalani sidang tuntutan oleh JPU, Rabu (13/9/2023). Pada persidangan sebelumnya, Lukas Enembe sempat ngamuk hingga membanting mikrofon atau mik saat persidangan.

Peristiwa tersebut terjadi, saat JPU dari KPK mencecar Lukas soal perintah ke Dommy Yamamoto untuk menurkarkan uang ke mata uang asing. Adapun Donny merupakan pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas untuk berjudi luar negeri.

"Apakah saksi memerintahkan ajudan, untuk bertemu kepada Dommy? Temui ini duit cash-nya, untuk ditukar atau bagaimana?" tanya jaksa.

Penampakan terdakwa Lukas Enembe dilarikan ke rumah sakit usai ngamuk-ngamuk di sidang kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan terdakwa Lukas Enembe dilarikan ke rumah sakit usai ngamuk-ngamuk di sidang kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Lukas merespons pertanyaan itu, namun tidak jelas apa yang dia sampaikannya.

"Begitu berarti, diperintahkan, dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" cecar jaksa.

"Begitu yang terjadi."

Jaksa terus mencecar, soal Lukas yang memerintahkan ajudannya menyerahkan uang ke Dommy untuk ditukar ke mata uang asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini! Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Hari Ini! Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 13 September 2023 | 07:57 WIB

Bos PT RDG Gibrael Isaak Diduga Diperintah Lukas Enembe Bawa Uang Miliaran ke Jakarta dan Luar Negeri

Bos PT RDG Gibrael Isaak Diduga Diperintah Lukas Enembe Bawa Uang Miliaran ke Jakarta dan Luar Negeri

News | Senin, 11 September 2023 | 12:16 WIB

Dituntut Pekan Depan, Hakim Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Sopan Usai Banting Mic di Sidang

Dituntut Pekan Depan, Hakim Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Sopan Usai Banting Mic di Sidang

News | Rabu, 06 September 2023 | 14:08 WIB

Berupaya Halangi Proses Pengungkapan Korupsi Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Segera Disidang

Berupaya Halangi Proses Pengungkapan Korupsi Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Segera Disidang

News | Rabu, 06 September 2023 | 08:18 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB