Berupaya Halangi Proses Pengungkapan Korupsi Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Segera Disidang

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 September 2023 | 08:18 WIB
Berupaya Halangi Proses Pengungkapan Korupsi Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Segera Disidang
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Hening. (Youtube/Kompas TV)

Suara.com - Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, segera menjalani peradilan di pengadilan. Dia dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka karena melakukan obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan proses hukum dugaan korupsi Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik KPK telah menyerahkan Roy dan barang bukti ke Jaksa KPK pada Selasa (5/9/2023).

"Dari seluruh isi kelengkapan berkas perkara berupa alat bukti diantaranya keterangan saksi-saksi berdasarkan penilaian Tim Jaksa KPK terpenuhi dan siap untuk dibawa ke proses hukum lanjutan yakni pembuktian dipersidangan," kata Ali dikutip pada Rabu (6/9/2023).

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski demikian penahanan Roy masih dilakukan di Rumah Tahanan atau Rutan KPK selama 20 hari, sampai 24 September 2023.

"Untuk waktu pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yaitu 14 hari kerja," kata Ali.

Roy resmi dijadikan tersangka dan menjalani penahan sejak 9 Mei 2023. Dia dijadikan tersangka karena berupaya menghalangi proses hukum dugaan korupsi Lukas Enembe, sebagai kliennya.

Roy diduga menyusun sejumlah rangkaian skenario dengan memberikan saran dan mempengaruhi sejumlah pihak yang akan dipanggil KPK sebagai saksi. Salah satunya, mempengaruhi sejumlah saksi untuk tidak datang memenuhi panggilan KPK agar tak memberikan kesaksian atau keterangan atas perkara korupsi Lukas.

Kemudian Roy diduga memerintahkan salah satu saksi membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar, terkait kronologis peristiwa dalam perkara Lukas.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukas Enembe Banting Mikrofon di Sidang hingga Diminta Tensi, Benarkah Darah Tinggi Bikin Mudah Marah?

Lukas Enembe Banting Mikrofon di Sidang hingga Diminta Tensi, Benarkah Darah Tinggi Bikin Mudah Marah?

Lifestyle | Selasa, 05 September 2023 | 15:06 WIB

Sidang Lanjutan, Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon Gegara Ini

Sidang Lanjutan, Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon Gegara Ini

Video | Senin, 04 September 2023 | 13:30 WIB

Tensi Darah Naik usai Ngamuk hingga Banting Mikrofon di Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit

Tensi Darah Naik usai Ngamuk hingga Banting Mikrofon di Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit

News | Senin, 04 September 2023 | 13:09 WIB

Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon di Persidangan, Saat Dicecar Jaksa KPK Soal Aliran Uang

Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon di Persidangan, Saat Dicecar Jaksa KPK Soal Aliran Uang

News | Senin, 04 September 2023 | 11:58 WIB

Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini

Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini

News | Jum'at, 01 September 2023 | 19:28 WIB

Terkini

vivo X500 Series Tak Sendirian, Ada Buds Clip dan Watch 6 yang Makin Lengkapkan Ekosistem

vivo X500 Series Tak Sendirian, Ada Buds Clip dan Watch 6 yang Makin Lengkapkan Ekosistem

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 09:25 WIB

Heboh Kabar Cerai, Mengukur Kecocokan Weton Sara Wijayanto dan Demian Aditya Menurut Primbon Jawa

Heboh Kabar Cerai, Mengukur Kecocokan Weton Sara Wijayanto dan Demian Aditya Menurut Primbon Jawa

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 09:23 WIB

Kisah Solihin Lolos dari Maut: Lari Saat Hawa Panas Mulai Membakar Lapak di Kebayoran Lama

Kisah Solihin Lolos dari Maut: Lari Saat Hawa Panas Mulai Membakar Lapak di Kebayoran Lama

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:20 WIB

Menteri Mukhtarudin: Bonus Demografi Harus Diubah Jadi Kekuatan SDM Global

Menteri Mukhtarudin: Bonus Demografi Harus Diubah Jadi Kekuatan SDM Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bangkit Pada Awal Perdagangan Tapi Masih di Level 6.200, Pantau AMMN

IHSG Bangkit Pada Awal Perdagangan Tapi Masih di Level 6.200, Pantau AMMN

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 09:19 WIB

5 Cara Memilih Shade Bedak Two Way Cake yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

5 Cara Memilih Shade Bedak Two Way Cake yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 09:15 WIB

Disokong China, Ini Kabar Terbaru Proyek Megah Bendungan Jenelata Gowa Rp4,15 Triliun

Disokong China, Ini Kabar Terbaru Proyek Megah Bendungan Jenelata Gowa Rp4,15 Triliun

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 09:06 WIB

351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan, Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:56 WIB

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Pemprov Sulsel dan Wajo Dapat 'Durian Runtuh'

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 08:47 WIB

×