Jejak Bisnis Narkoba Fredy Pratama sampai Dijuluki 'Escobar Indonesia'

Rabu, 13 September 2023 | 13:56 WIB
Jejak Bisnis Narkoba Fredy Pratama sampai Dijuluki 'Escobar Indonesia'
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar mengungkap bahwa perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama tembus Rp 51 triliun.

Jumlah fantastis tersebut diperoleh dari 32 laporan Hasil Analisis (LHA) pada rekening milik para pelaku dan rekening perusahaan yang terafiliasi.

"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," beber Alberd ke wartawan, Rabu (13/9/2023).

Fredy juga sempat berhasil menyembunyikan aset dari radar PPATK melalui 606 rekening yang diduga terafiliasi dengan Fredy Pratama juga dengan nilai mencapai Rp 45 miliar. PPATK kini tengah memblokir ratusan rekening tersebut. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI