Jejak Bisnis Narkoba Fredy Pratama sampai Dijuluki 'Escobar Indonesia'

Rabu, 13 September 2023 | 13:56 WIB
Jejak Bisnis Narkoba Fredy Pratama sampai Dijuluki 'Escobar Indonesia'
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fredy menggunakan jasa penukaran uang ilegal sebagai perantara untuk memindahkan uangnya dan tersembunyi dari radar kepolisian.

Fredy juga telah kabur dari Indonesia sejak 2014 lalu untuk kabur dari kejaran aparat.

Polisi bahkan harus menjalankan operasi lintas negara untuk memburu Fredy. Polisi bahkan harus menggandeng Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga DEA dari Amerika Serikat.

Jumlah fantastis aset Fredy Pratama

Meski licin kala diburu, aset Fredy berhasil disita oleh negara melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar mengungkap bahwa perputaran uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama tembus Rp 51 triliun.

Jumlah fantastis tersebut diperoleh dari 32 laporan Hasil Analisis (LHA) pada rekening milik para pelaku dan rekening perusahaan yang terafiliasi.

"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," beber Alberd ke wartawan, Rabu (13/9/2023).

Fredy juga sempat berhasil menyembunyikan aset dari radar PPATK melalui 606 rekening yang diduga terafiliasi dengan Fredy Pratama juga dengan nilai mencapai Rp 45 miliar. PPATK kini tengah memblokir ratusan rekening tersebut. 

Baca Juga: Sepak Terjang Fredy Pratama dalam Jaringan Bisnis Narkoba Rp51 Triliun

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI