Sidang Putusan Etik Tetap Digelar Dewas KPK Meski Johanis Tanak Absen

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 14 September 2023 | 11:05 WIB
Sidang Putusan Etik Tetap Digelar Dewas KPK Meski Johanis Tanak Absen
Rekam Jejak Johanis Tanak (ANTARA Foto/Risyal Hidayat)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana untuk tetap melaksanakan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Komisioner KPK Johanis Tanak.

Menurut Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, jadwal sidang tetap berlangsung hari ini, Kamis (14/9/2023) meski tanpa kehadiran Johanis.

"Jadwal sidang tetap, tapi mungkin Pak Johanis Tanak tidak bisa hadir. Sidang tetap, tapi hanya tentukan jadwal sidang pembacaan putusan," kata Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Rencananya, sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan secara terbuka sehingga publik bisa mengikuti persidangan tersebut.

Dalam proses ini, Dewas KPK sudah memeriksa empat pimpinan KPK lainnya serta Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. Sejumlah ahli dan Johanis pun sudah diperiksa.

Sidang kode etik ini digelar berkenaan dengan komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j atau Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Dewas KPK menjadikan komunikasi Johanis dengan Sihite sebagai temuan saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW sempat melaporkan Johanis atas dugaan pelanggaran kode etik berupa komunikasi 'main di belakang layar' Johanis dengan Sihite.

Namun, laporan ICW tersebut diputus Dewas KPK tidak cukup bukti lantaran komunikasi dilakukan Johanis sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK.

baca juga

Dewan KPK juga menilai rekaman yang beredar di media sosial sebagaimana bukti yang dibawa ICW berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, Dewan Pengawas juga menemukan, ini temuan dari Dewan Pengawas, percakapan lain antara saudara Johanis Tanak dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023, yang bersamaan waktunya dengan kegiatan penggeledahan [kasus tukin] dan saudara Johanis Tanak juga sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Jadi, ini temuannya ada percakapan lain," tutur Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Dia juga mengungkapkan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite yang kemudian langsung dihapus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba d Gedung KPK, Dahlan Iskan Sapa Wartawan Sebelum Diperiksa

Tiba d Gedung KPK, Dahlan Iskan Sapa Wartawan Sebelum Diperiksa

News | Kamis, 14 September 2023 | 10:29 WIB

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini

News | Kamis, 14 September 2023 | 07:32 WIB

Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati

Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati

Jatim | Rabu, 13 September 2023 | 22:15 WIB

Kantor Dinas Perkim Lamongan Digeledah KPK

Kantor Dinas Perkim Lamongan Digeledah KPK

Jatim | Rabu, 13 September 2023 | 20:50 WIB

Ini Kata Dewas KPK Soal Sosok Pimpinan Diduga Ditemui Tahanan Korupsi

Ini Kata Dewas KPK Soal Sosok Pimpinan Diduga Ditemui Tahanan Korupsi

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:47 WIB

Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15

Dewas KPK Akan Periksa CCTV Gedung Merah Putih, Cari Bukti Dugaan Tahanan Dadan Tri Temui Pimpinan di Lantai 15

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:13 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB