Pada 2007, Dahlan harus menghadapi operasi transplantasi hati karena ia mengidap penyakit. Ia pun mendapatkan donor dari seorang pemuda asal Tionghoa yang saat itu berusia 21 tahun.
Dua tahun berselang, Dahlan menduduki kursi komisaris PT Fangbian Iskan Corporindo (FIC) yang membuat Sambungan Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang menghubungkan Surabaya dan Hong Kong dengan panjang serat optik 4.300 kilometer.
Pada tahun yang sama, Dahlan diamanahkan untuk memimpin PLN sebagai Direktur Utama menggantikan Fahmi Mochtar.
Pada 17 Oktober 2011, ia kemudian dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dahlan Iskan sempat digadang-gadang untuk maju dalam Pilpres 2014 pada akhir masa jabatannya. Ia juga ikut penjaringan capres melalui Konvensi Capres yang digelar Partai Demokrat. Namun, hasil konvensi tersebut tidak jadi diikutsertakan karena suara tingkat keterpilihan para calon konvensi dianggap kurang meyakinkan.
Dahlan sempat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan 21 Gardu Listrik di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT PLN Persero Tahun Anggaran 2011-2013, tetapi sangkaan tersebut tidak terbukti dan ia bebas dari tuduhan pada bulan Agustus 2015.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa