Gedung Tinggi di Jakarta Wajib Pasang Alat Water Mist, Kenneth DPRD DKI: Pengusaha Harus Ikhlas

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 15 September 2023 | 07:36 WIB
Gedung Tinggi di Jakarta Wajib Pasang Alat Water Mist, Kenneth DPRD DKI: Pengusaha Harus Ikhlas
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Dok. Pribadi)

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta para pengusaha selaku pemilik gedung-gedung tinggi agar ikhlas membeli dan memasang alat penyemprot air kabut alias water mist generator untuk mengurangi polusi udara. Apalagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga bakal mewajibkan pemasangan alat ini.

Menurutnya, pengurangan polusi udara sudah menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat, termasuk para pegawai yang bekerja di gedung tinggi sudah banyak merasakan dampak buruk bagi kesehatan.

"Pengusaha ini kan bekerja berusaha mencari untung, jadi dia harus ada kerelaan dan keikhlasan untuk mendukung kita," ujar Kenneth di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut Kenneth juga meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera menerbitkan aturan yang mewajibkan pemasangan water mist generator.

Menurut Kenneth, selama ini Heru bersama Pemprov DKI baru sekadar menyampaikan imbauan pemasangan alat tersebut pada gedung dengan ketinggian 200 meter ke atas atau delapan lantai. Belum ada regulasi yang mengikat agar pengelola gedung menaatinya.

"Saya lihat pak Pj ini masih sifatnya memberikan imbauan. Imbauan ini kan menurut saya enggak ada daya paksa dan enggak bersifat mutlak," jelas Kenneth.

Jika Heru sudah menerbitkan aturan yang mewajibkan, maka pengelola gedung khawatir akan terkena sanksi atau hukuman ketika tak menaati aturan tersebut.

"Pj Gubernur harus membuat peraturan berupa ingub Pergub yang mengikat, jadi ada sanksi disitu, sanksi administratif atau mungkin pencabutan izin atau pembekuan," jelasnya.

Dalam rapat Komisi D, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menyebut pemasangan water mist generator akan menjadi salah satu standar keamanan gedung. Kenneth pun berharap agar rencana ini benar-benar terlaksana.

baca juga

"Saya senang juga cuma yang saya khawatir hasil rapat ini kan menguap begitu aja harus ada tindak lanjut kan, harus ada eksekusi," tuturnya.

Petugas mengoperasikan alat penyemprot kabut udara (water sprayer) yang terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas mengoperasikan alat penyemprot kabut udara (water sprayer) yang terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mewajibkan pemasangan alat penyemprot kabut air alias water mist generator untuk mengurangi polusi udara di gedung tinggi. Bahkan, rencananya alat ini akan menjadi salah satu kelengkapan untuk standar keamanan baru pada bangunan pencakar langit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto. Asep menyebut pihaknya akan menambahkan pemasangan water mist sebagai syarat untuk penerbitan Surat Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).

"Ada, jadi nanti mungkin di dalam SIPPT kita tambahin kriteria (pemasangan water mist generator)," ujar Asep di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).

Penambahan kelengkapan standar keamanan gedung ini disebutnya sudah menjadi wewenang DLH DKI. Ia mencontohkan kelengkapan lainnya seperti alat pemadam kebakaran dan fasilitas pengolahan sampah.

"Jadi kan kita yang membuat banyak standarisasi, kayak misalnya harus ada alat pemadam kebakarannya, kemudian harus ada tempat pengolahan sampahnya," ucapnya.

"Penambahan itu kan emang kewenangan DLH ya. Jadi kita akan coba menambahkan itu (water mist generator jadi standar keamanan gedung)," tambahnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Asep menyebut menjadikan water mist generator sebagai standar keamanan gedung, merupakan salah satu upaya permanen penanganan polusi udara. Alat itu bisa terus dipakai pada musim kemarau selanjutnya ketika polusi udara Jakarta sedang tinggi.

"Jadi kalau sudah ada kewajiban bagi oemilik gedung memasang water mist, ya kan pada saat kejadian polusi udara seperti ini kan mereka tinggal menyemprotkan water mist-nya aja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi

Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi

News | Jum'at, 15 September 2023 | 06:48 WIB

Desak Heru Budi Bikin Aturan Gedung Jakarta Wajib Pasang Water Mist, Legislator DKI: Biar Ada Daya Paksa

Desak Heru Budi Bikin Aturan Gedung Jakarta Wajib Pasang Water Mist, Legislator DKI: Biar Ada Daya Paksa

News | Kamis, 14 September 2023 | 21:54 WIB

PSI Minta Heru Budi Tetapkan Status Jakarta Bencana Polusi Udara, DLH DKI: Tidak Mungkin

PSI Minta Heru Budi Tetapkan Status Jakarta Bencana Polusi Udara, DLH DKI: Tidak Mungkin

News | Kamis, 14 September 2023 | 20:15 WIB

Dishub Kota Jogja Ungkap Penyumbang Polusi Terbesar, Kendaraan Lama dan Perawatan Minim

Dishub Kota Jogja Ungkap Penyumbang Polusi Terbesar, Kendaraan Lama dan Perawatan Minim

Jogja | Kamis, 14 September 2023 | 19:09 WIB

Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid

Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

×