Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 14:56 WIB
Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid
Ilustrasi polusi udara (Pexels.com/Natalie Dmay)

Suara.com - Ahli Emisi Udara dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Profesor Anton Irawan menilai hasil kajian CREA soal penyebab polusi udara tidak valid. Menurut dia, CREA perlu memperjelas permodelan kajian yang menyebutkan polusi udara akibat PLTU.
 
"Kajian CREA perlu diperjelas dalam pemodelannya untuk sektor transportasi dan industri. Kok beda. Kan, sudah banyak kajian yang menyatakan transportasi sebagai penyebab utama polusi udara," ujar Anton yang dikutip, Kamis (14/9/2023).

Anton menuturkan, jika benar CREA menggunakan pemodelan kualitas udara dengan Calpuff maka kecil kemungkinan polusi itu diakibatkan oleh PLTU. Dia menjelaskan, jika digunakan lebih dari 100 km, maka hasil yang dilakukan membutuhkan sarana komputasi yang handal serta potensi untuk tidak valid besar.
 
"Saya perkirakan hasilnya kurang valid. Dia mengukur sampai Bandung. Jarak PLTU yang diukur sampai Bandung itu hamper 250 kilometer. Software Calpuff itu biasanya digunakan untuk mengukur jarak dekat. Tidak lebih dari radius 100 kilometer," imbuh dia,

Artinya, Anton menyebut perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk sumber emisi yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta menurun.
 
Dia melanjutkan, emisi PLTU Suralaya sudah terkonsentrasi hanya di sekitar kawasan pembangkitan menyusul diterapkannya teknologi berbasis tinggi. Rata-rata PLTU sudah dipasang Electrostatic Precipitator atau yang sering disebut ESP. Hasil efisiensi penyaringan abu dengan ESP dapat mencapai 99,5%.
 
Penyaringan emisi tersebut, paparnya, bisa terlihat dari perbedaan asap yang dikeluarkan dari PLTU.

"Sekarang sudah bagus pengelolaan pembangkitan listrik berbasis batu bara di Tanah Air, dan tinggal bagaimana pemantauan oleh pemerintah sehingga emisi udara ambient tetap dibawah baku mutu emisi sesuai PP No 22 tahun 2021 di lampiran VII," katanya.
 
Saat ini, paparnya, banyak PLTU yang memperoleh penghargaan patuh terhadap aturan yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK). "Saat ini, pembangkit listrik berbasis batu bara jangan terlalu dijadikan kambing hitam. Apalagi musuh. Industri pembangkit harus  memenuhi standar yang ditetapkan  pemerintah tentang baku mutu emisi pembangkit pada Permen LHK 15 tahun 2019," pungkas dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewan Proper KLHK Bingung Perhitungan Asumsi Kerugian Negara Rp 14,7 T dari PLTU

Dewan Proper KLHK Bingung Perhitungan Asumsi Kerugian Negara Rp 14,7 T dari PLTU

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 11:20 WIB

Dewan Proper KLHK Nilai Ada Maksud "Jualan" Soal Kajian Polusi Udara CREA

Dewan Proper KLHK Nilai Ada Maksud "Jualan" Soal Kajian Polusi Udara CREA

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 09:23 WIB

Tak Hanya PLTU, Simak Sumber Polusi Udara Jakarta Versi CREA

Tak Hanya PLTU, Simak Sumber Polusi Udara Jakarta Versi CREA

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:37 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:27 WIB

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB