PSI Minta Heru Budi Tetapkan Status Jakarta Bencana Polusi Udara, DLH DKI: Tidak Mungkin

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 14 September 2023 | 20:15 WIB
PSI Minta Heru Budi Tetapkan Status Jakarta Bencana Polusi Udara, DLH DKI: Tidak Mungkin
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto angkat bicara soal permintaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta agar polusi udara di Jakarta ditetapkan sebagai status bencana. Menurutnya keinginan PSI itu tidak mungkin bisa dipenuhi.

Sebab, kata Asep, dampak dari penetapan status bencana sangat besar. Dikhawatirkan nantinya akan mengganggu aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Jakarta.

"Jadi banyak hal yang mempertimbangkan Jakarta tidak serta merta mudah mengeluarkan status darurat. Karena di sini menyangkut banyak pihak, ada Kedubes, ada kantor-kantor, aktivitas ekonomi juga," ujar Asep di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).

"Jadi kalau status darurat bencana itu kan mengganggu aktivitas, pasti dampak ekonominya akan sangat tinggi," katanya menambahkan.

Tak hanya itu, Jakarta juga baru saja selesai melaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN. Jika diterapkan status bencana, maka akan mengganggu persiapan hingga pelaksanaan pertemuan internasional itu.

"Nah, Jakarta nggak mungkin menetapkan status darurat, apalagi kemarin KTT ASEAN," kata Asep.

Ia mencontohkan, Jawa Barat sempat menetapkan status tanggap darurat saat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti kebakaran. Saat itu, kegiatan pemerintahan dan aktivitas masyarakat jadi terbatas.

Karena itu, akan sulit untuk menerapkannya di Jakarta yang berstatus pusat pemerintahan dan bisnis nasional. Ia juga menyebut status bencana tak lagi jadi pertimbangan lantaran kondisi udara sudah mulai membaik.

"Tapi kan memang alhamdulillah kualitas udara sekarang semakin bagus," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan Ibu Kota dalam status bencana penanganan polusi udara. PSI menilai kebijakan ini diperlukan untuk mempercepat upaya perbaikan kualitas udara.

Hal Ini dikatakan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, August Hamonangan saat membacakan pemandangan umum Fraksi PSI tentang RAPBDP 2023. Ia mengatakan, polusi udara memiliki dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

"Jika memungkinkan polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana. Kasus polusi udara di DKI Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius," ujar August, dikuti Kamis (14/9).

"Sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," tambahnya.

Ia mengatakan, kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan itu, disebutkan peristiwa dapat dicanangkan kedaruratan dikarenakan adanya rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

"Baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis," katanya.

Dengan menetapkan status darurat bencana, August menyebut anggaran untuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

"(BTT) akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara termasuk untuk engecekan kesehatan masyarakat ang terdampak polusi udara seperti pengecekan untuk ISPA bagi masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Jogja Lakukan Uji Emisi Mobil Pribadi

Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Jogja Lakukan Uji Emisi Mobil Pribadi

Jogja | Kamis, 14 September 2023 | 15:05 WIB

Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid

Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 14:56 WIB

Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Aktivis Lingkungan Geram: Masa Langsung Disimpulkan Tidak Efektif

Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Aktivis Lingkungan Geram: Masa Langsung Disimpulkan Tidak Efektif

News | Kamis, 14 September 2023 | 13:59 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB