KPU akan Konsultasi Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Komisi II DPR RI Pekan Depan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 15 September 2023 | 17:28 WIB
KPU akan Konsultasi Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Komisi II DPR RI Pekan Depan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta pada Jumat (15/9/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR untuk membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan presiden dan wakil presiden.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, salah satu yang akan dibahas dalam agenda tersebut yakni rencana memajukan jadwal dan mempersingkat durasi pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

"Rencana pekan depan KPU akan konsultasi atau RDP untuk membahas pkpu tentang pencalon presiden-presiden untuk pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Dia melanjutkan konsultasi bersama Komisi II DPR itu diperkirakan akan dilakukan pada 19 atau 20 September 2023.

Sebelumnya diberitakan, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

Dengan begitu, KPU berencana mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Selain itu, durasi pendaftarannya juga diperpendek dari yang sedianya 38 hari, menjadi tujuh hari.

Adapun jadwal tahapan pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden berdasarkan rancangan PKPU ialah:

baca juga
  1. Masa Pendaftaran: 10 Oktober - 16 Oktober 2023
  2. Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober - 18 Oktober 2023
  3. Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober - 19 Oktober 2023
  4. Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober - 25 Oktober 2023
  5. Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober - 12 November 2023
  6. Penetapan Paslon: 13 November 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Pakai Tinta dari Gambir Inovasi Kampus Unand di Pemilu 2024, Dijamin Halal!

KPU Pakai Tinta dari Gambir Inovasi Kampus Unand di Pemilu 2024, Dijamin Halal!

Sumbar | Rabu, 13 September 2023 | 16:06 WIB

Mahfud MD Ungkap Ada Opsi Baru Pendaftaran Capres, Tanggal 19 sampai 24 Oktober

Mahfud MD Ungkap Ada Opsi Baru Pendaftaran Capres, Tanggal 19 sampai 24 Oktober

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 12:42 WIB

Persiapan Tempur Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Jelang Pemilu 2024

Persiapan Tempur Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Jelang Pemilu 2024

wawancara | Rabu, 13 September 2023 | 07:05 WIB

Terkini

Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

Pratikno Ungkap Tugas Menko PMK ke Sugiono: Pantau Bencana hingga Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur

Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Pemerintah Bangladesh Investigasi Kekalahan 9-2 dan Foto Viral Dua Pemain di Klub Malam Jakarta

Pemerintah Bangladesh Investigasi Kekalahan 9-2 dan Foto Viral Dua Pemain di Klub Malam Jakarta

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung

Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21

Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Paradoks Efisiensi: Menghemat Anggaran, Memperbesar Beban Sosial

Paradoks Efisiensi: Menghemat Anggaran, Memperbesar Beban Sosial

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Apakah Rice Cooker Bisa untuk Menggoreng? Boleh, Tapi Ada Syaratnya Biar Aman!

Apakah Rice Cooker Bisa untuk Menggoreng? Boleh, Tapi Ada Syaratnya Biar Aman!

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:13 WIB

×