KPU akan Konsultasi Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Komisi II DPR RI Pekan Depan

Jum'at, 15 September 2023 | 17:28 WIB
KPU akan Konsultasi Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Komisi II DPR RI Pekan Depan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta pada Jumat (15/9/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR untuk membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan presiden dan wakil presiden.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, salah satu yang akan dibahas dalam agenda tersebut yakni rencana memajukan jadwal dan mempersingkat durasi pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

"Rencana pekan depan KPU akan konsultasi atau RDP untuk membahas pkpu tentang pencalon presiden-presiden untuk pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Dia melanjutkan konsultasi bersama Komisi II DPR itu diperkirakan akan dilakukan pada 19 atau 20 September 2023.

Sebelumnya diberitakan, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

Dengan begitu, KPU berencana mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Selain itu, durasi pendaftarannya juga diperpendek dari yang sedianya 38 hari, menjadi tujuh hari.

Adapun jadwal tahapan pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden berdasarkan rancangan PKPU ialah:

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Justru Belum Tahu

  1. Masa Pendaftaran: 10 Oktober - 16 Oktober 2023
  2. Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober - 18 Oktober 2023
  3. Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober - 19 Oktober 2023
  4. Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober - 25 Oktober 2023
  5. Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober - 12 November 2023
  6. Penetapan Paslon: 13 November 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI