Persiapan Tempur Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Jelang Pemilu 2024

Rabu, 13 September 2023 | 07:05 WIB
Persiapan Tempur Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Jelang Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat ditemui tim Suara.com di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (5/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024. Itu artinya, masyarakat yang sudah memenuhi syarat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi serta  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Tinggal menghitung bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara juga terus bekerja menyiapkan pesta demokrasi yang digelar pada tahun mendatang.

Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya terus mematangkan agar Pemilu 2024 serentak berlangsung lancar. KPU RI sempat menjadi sorotan karena ada kesalahan pada input jumlah orang dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Ia mengakui bahwa manusia tidak luput dari kesalahan dan KPU RI segera menyampaikan permohonan maaf berikut perbaikan yang dilakukan sesegera mungkin. Hasyim mengatakan bahwa KPU boleh saja melakukan kesalahan, namun ia menegaskan kalau pihak penyelenggara harus terus berlaku jujur.

"Jadi pada prinsipnya KPU ini boleh salah tapi tidak boleh bohong jadi KPU harus jujur, jadi kalau memang salah ya, kita bilang mohon maaf kami salah. Kami koreksi," kata Hasyim saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Lantas bagaimana persiapan Hasyim selaku orang nomor satu di KPU menjelang Pemilu 2024?

Berikut perbincangan lengkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan Suara.com:

Bagaimana kabarnya pak? Menjelang Pemilu 2024 ini, jam tidurnya berkurang atau bahkan kerjaan sampai kebawa mimpi pak?

Baca Juga: Profil Tri Wahyudi: Sosok Caleg Muda yang 'Ngide' Kampanye di Bumble

Jadi sejak pemilu dimulai, pemilu dimulai 14 Juni 2022 itu hitungannya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, maka begitu masuk tahapan pemilu, hari itu adalah hari kalender, jadi untuk KPU atau siapapun saja yang terlibat dalam pemilu, termasuk partai politik maka hari di dalam tahapan pemilu itu hari dalam kalender itu artinya sehari bekerja 24 jam, kalau normalnya kerja 8 jam, ya.  Begitu masuk ke dalam tahapan pemilu kerja-kerja KPU atau siapa pun saja yang terlibat dalam pemilu penyebutannya adalah hari kalender jadi ya harus pinter-pinter lah bagi waktu, kapan harus ngurusin pemilu, kapan harus istirahat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI