Megawati Bertemu Eks Presiden Filipina Gloria Arroyo, Sempat Bahas Soal Penghapusan Hukuman Mati

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 15 September 2023 | 18:14 WIB
Megawati Bertemu Eks Presiden Filipina Gloria Arroyo, Sempat Bahas Soal Penghapusan Hukuman Mati
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menjamu mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/9/2023). (Foto dok. PDIP)

Suara.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menjamu mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Arroyo tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 13.00 WIB. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tersebut didampingi oleh Bendahara Olly Dondokambey, selain itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tampak menemani Megawati.

Megawati menyambut hangat kehadiran Gloria Arroyo. Mereka bersalaman dan saling memberi pelukan hangat.

Saat berbincang, Gloria menyampaikan, apresiasinya terhadap peran dan posisi seorang Megawati Soekarnoputri untuk dunia. Ia juga bertanya mengenai pendapat Megawati soal kondisi Indonesia, kawasan, hingga dunia.

Perbincangan keduanya dengan peserta pertemuan itu lalu dilaksanakan secara tertutup.

Meski tertutup, isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan.

Megawati mengatakan, Gloria juga hadir dalam kapasitasnya di ICDP yang berniat menghapus aturan tentang hukuman mati.

Mengenai isu tersebut, Megawati mengaku menyampaikan bahwa Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Sehingga Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.

Kendati begitu, kata dia, harus dipahami juga bahwa di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.

baca juga

"Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih kepada lapangan," kata Megawati.

Apa yang dimaksudkan Megawati adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa.

Menurutnya, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.

"Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telak! Sebut Bukan Tipikal Mega, PDIP Ingatkan Ridwan Kamil Jangan Terlalu Pede jadi Cawapres Ganjar

Telak! Sebut Bukan Tipikal Mega, PDIP Ingatkan Ridwan Kamil Jangan Terlalu Pede jadi Cawapres Ganjar

News | Jum'at, 15 September 2023 | 11:20 WIB

Elite PDIP: Abis Ketemu Megawati, Ridwan Kamil Lari Ketemu Prabowo

Elite PDIP: Abis Ketemu Megawati, Ridwan Kamil Lari Ketemu Prabowo

News | Kamis, 14 September 2023 | 18:28 WIB

Panda Nababan Bocorkan 5 Pertanyaan Megawati yang Tak Bisa Dijawab SBY

Panda Nababan Bocorkan 5 Pertanyaan Megawati yang Tak Bisa Dijawab SBY

Video | Jum'at, 15 September 2023 | 07:05 WIB

Punya Hubungan Dekat, Hasto PDIP Beberkan soal Pertemuan Mahfud MD dengan Megawati

Punya Hubungan Dekat, Hasto PDIP Beberkan soal Pertemuan Mahfud MD dengan Megawati

News | Rabu, 13 September 2023 | 21:34 WIB

Arahan Langsung Megawati, Parpol Pengusung Ganjar Diminta Bergegas Turun ke Bawah, Menangis Tersenyum dengan Rakyat

Arahan Langsung Megawati, Parpol Pengusung Ganjar Diminta Bergegas Turun ke Bawah, Menangis Tersenyum dengan Rakyat

News | Rabu, 13 September 2023 | 19:10 WIB

Terkini

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

×