Apakah Sabtu Minggu Ada Ganjil Genap? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 17 September 2023 | 06:55 WIB
Apakah Sabtu Minggu Ada Ganjil Genap? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Apakah Sabtu Minggu Ada Ganjil Genap? (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama dengan jajaran aparat kepolisian, hingga saat ini masih terus memberlakukan aturan ganjil genap Jakarta pada waktu-waktu tertentu di beberapa wilayahnya guna mengatasi kemacetan. Lantas apakah Sabtu Minggu ada ganjil genap? Simak peraturan selengkapnya berikut ini, yuk. 

Penerapan ganjil genap dinilai menjadi cara yang paling optimal di dalam mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi hampir setiap harinya. Berkat peraturan ini diharapkan jumlah kendaraan di jalan akan akan menurun sehingga bisa mempercepat arus lalu lintas. 

Karena dilakukan pada jam-jam tertentu, kendaraan roda emoat atau lebih yang berpelat nomor ganjil maupun genap harus menyesuaikan tanggal di hari tersebut jika tidak sesuai maka dapat ditilang. Sehingga untuk dapat melintas mereka harus menunggu sampai aturan tersebut berakhir. Namun apabila tidak memiliki waktu untuk menunggu, maka disarankan untuk memilih transportasi umum. 

Perlu diingat bahwa peraturan ganjil genap di wilayah Jakarta dilakukan sebanyak dua kali yakni saat pagi dan juga sore hari. Kedua waktu tersebut dinilai sebagai puncak kepadatan arus lalu lintas di DKI sehingga perlu mendapatkan perhatian yang khusus. 

Apakah Sabtu Minggu Ada Ganjil Genap? 

Di akhir pekan hari ini, Sabtu (16/9/2023) dan Minggu (17/9/2023) peraturan pembatasan kendaraan roda empat ataupun lebih dengan skema ganjil genap ini tidak akan berlaku. Sebab kebijakan ganjil genap untuk mobil atau kendaraan roda empat atau lebih lainnya di Jakarta hanya berlaku di hari kerja yakni Senin sampai Jumat. 

Selain itu, di tanggal merah atau hari libur nasional aturan ganjil genap Jakarta juga tidak akan berlaku. Terkait jadwal penerapan aturan ganjil genap di Jakarta terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sore sampai malam hari. 

Adapun sesi pagi dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara untuk sesi kedua sore hari berlaku mulai pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Di luar jam-jam iti kendaraan bernomor polisi ganjil tetap dapat melintas di jalan-jalan yang masuk dalam daftar Ganjil Genap Jakarta tersebut. 

Sebagai informasi tambahan, aturan tersebut tidak berlaku untuk pengguna mobil listrik. Sebab pemerintah DKI akan memberi kelonggaran bagi kendaraan listris sebagai dukungan atas rencana pemerimtah terhadap pertumbuhan mobil elektrifikasi. 

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta 

Berikut adalah daftar kendaraan yang bebas dari peraturan ganjil genap di wilayah Jakarta: 

• Mobil listrik 

• Kendaraan TNI-Polri 

• Ambulans 

• Pemadam kebakaran 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Potong Kuku Hari Minggu Menurut Islam, Bolehkah?

Hukum Potong Kuku Hari Minggu Menurut Islam, Bolehkah?

News | Minggu, 17 September 2023 | 06:50 WIB

BREAKING NEWS! Malam Ini, Museum Nasional Indonesia Kebakaran

BREAKING NEWS! Malam Ini, Museum Nasional Indonesia Kebakaran

News | Sabtu, 16 September 2023 | 21:28 WIB

Tinjau RTH Kalijodo Usai Direvitalisasi, Heru Budi Berharap Bisa Dimanfaatkan Warga

Tinjau RTH Kalijodo Usai Direvitalisasi, Heru Budi Berharap Bisa Dimanfaatkan Warga

News | Sabtu, 16 September 2023 | 21:23 WIB

Hari Ini Malam Minggu Apa dalam Kalender Jawa? Patuhi Pantangan Ini Agar Tak Sial!

Hari Ini Malam Minggu Apa dalam Kalender Jawa? Patuhi Pantangan Ini Agar Tak Sial!

News | Sabtu, 16 September 2023 | 15:30 WIB

Link Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Segera Pesan Sebelum Kehabisan!

Link Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Segera Pesan Sebelum Kehabisan!

News | Sabtu, 16 September 2023 | 16:30 WIB

16 Ucapan Malam Minggu Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dijadikan Status di Medsos

16 Ucapan Malam Minggu Lucu Bikin Ngakak, Cocok Dijadikan Status di Medsos

News | Sabtu, 16 September 2023 | 13:15 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB