Suara.com - Sikap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terhadap kerusuhan di Pulau Rempang, Batam, Riau, banjir kritikan. Publik menilai bahwa Yudo tak memberi simpati pada warga Rempang yang terdampak kerusuhan.
Adapun Yudo memerintahkan para anggota TNI yang bertugas di lapangan untuk memiting warga Rempang yang bentrok secara anarkis.
"Dipiting aja itu, satu orang miting satu. Saya khawatir kalau pakai alat, kita juga dilempari tadi," kata Panglima TNI dalam sebuah video viral.
Yudo sontak memberi arahan bagi para pasukan untuk tak segan menunjukkan kekuatan mereka lantaran menang jumlah.
“Lebih dari masyarakatnya itu satu orang miting satu. Ya kan TNI umpanya, masyarakatnya 1.000 ya kita keluarkan 1.000 (anggota TNI). Satu (anggota TNI) miting satu (warga Rempang). Itukan selesai. Gak usah pakai alat, dipiting aja satu-satu,” kata Yudo Margono.
Harta kekayaan Panglima TNI dicari-cari
Publik langsung menaruh perhatian mereka ke Yudo Margono.
Berbagai informasi seperti harta kekayaan Panglima TNI dan profilnya sontak dicari-cari.
Adapun sebagai seorang pejabat publik, Yudo Margono diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca Juga: Adu Harta Kekayaan 5 Kandidat Cawapres Pilpres 2024, Siapa Paling Tajir?
Laporan tersebut disetor tiap tahunnya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang bisa diakses oleh publik.