Operasi Zebra 2023 Digelar Hingga Oktober, Ini 15 Sasaran Polda Metro Jaya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 19 September 2023 | 07:41 WIB
Operasi Zebra 2023 Digelar Hingga Oktober, Ini 15 Sasaran Polda Metro Jaya
Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta Timur. [Dok. Satlantas Polres Metro Jakarta Timur] - Ilustrasi Operasi Zebra 2023

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Zebra 2023 yang digelar selama 14 hari. Simak jadwal Operasi Zebra 2023 berikut ini. 

Apa Itu Operasi Zebra?

Operasi Zebra merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) yang dimiliki oleh para pengendara motor dan motor, lalu menindak pelanggaran lalu lintas. 

Jadwal Operasi Zebra 2023

Operasi Zebra Jaya akan dimulai pada hari ini Senin, 18 September 2023 hingga tanggal 1 Oktober 2023. Operasi tersebut guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan saat berkendara. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Menjelaskan, dalam menjalankan Operasi Zebra tahun ini polisi yang bertugas akan lebih mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun "mobile".  

Jenis-Jenis Pelanggaran Operasi Zebra 2023

Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2023 kali ini, akan ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran petugas saat di lapangan, yaitu sebagai berikut:

  1. Pengendara atau pengemudi roda empat atau roda dua yang melawan arus lalu lintas.
  2. Pengendara atau pengemudi di bawah pengaruh alkohol/mabuk
  3. Pengendara atau pengemudi menggunakan HP saat mengemudi di jalan.
  4. Pengendara atau pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI.
  5. Pengendara atau pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt).
  6. Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. 
  7. Pengendara atau pengemudi roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
  8. Pengendara atau pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
  9. Kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat layak jalan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
  11. Melanggar atau melewati marka jalan.
  12. Kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang perlengkapannya tidak sesuai standar.
  13. Kendaraan bermotor yang memakai rotator bukan peruntukannya.
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor rahasia atau plat nomor palsu.
  15. Penertiban pengendara atau pengemudi yang parkir liar.

Itulah 15 pelanggaran yang akan menjadi sasaran Polisi Lalu Lintas dua minggu ke depan dalam Operasi Zebra 2023. Pastikan Anda segera lengkapi surat-surat kendaraan Anda dan patuhi rambu lalu lintas agar tidak kena tilang saat di jalan. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerahkan 2.939 Personel, 15 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polda Metro Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Kerahkan 2.939 Personel, 15 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polda Metro Selama Operasi Zebra Jaya 2023

News | Senin, 18 September 2023 | 10:27 WIB

7 Sasaran pada Operasi Zebra Semeru di Jawa Timur, Perhatikan Agar Tak Ditilang

7 Sasaran pada Operasi Zebra Semeru di Jawa Timur, Perhatikan Agar Tak Ditilang

Jatim | Minggu, 10 September 2023 | 08:54 WIB

Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Hingga Patuh Pajak Kendaraan

Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Hingga Patuh Pajak Kendaraan

Surakarta | Rabu, 06 September 2023 | 12:23 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB