Tilap Duit Perjalanan Dinas Rp550 Juta, NAR Pegawai KPK Resmi Dipecat!

Selasa, 19 September 2023 | 17:23 WIB
Tilap Duit Perjalanan Dinas Rp550 Juta, NAR Pegawai KPK Resmi Dipecat!
Tilap Duit Perjalanan Dinas Rp550 Juta, NAR Pegawai KPK Resmi Dipecat! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - NAR, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi dipecat lantaran didugamelakukan korupsi uang perjalanan dinas Rp550 juta. Pemecatan itu merupakan sanksi berat yang dijatuhkan KPK kepada NAR. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut NAR dipecat karena dinilai telah melanggar Pasal 5 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.

"Maka berdasarkan Pasal 8 Ayat (1) huruf C PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, saudara NAR dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri," kata Ali, Selasa (21/9/2023).

Meskipun sudah dipecat, KPK memastikan penyidikan dugaan korupsi NAR tetap diusut KPK.

"Sehingga tindak lanjut atas pelanggaran ini, KPK secara simultan melakukan penegakan kode etik melalui Dewan Pengawas KPK, penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat, serta tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsinya oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi," kata Ali.

Belajar dari kasus tersebut, KPK melakukan upaya pencegahan dan mitigasi, sehingga tidak terulang kembali.

"KPK tentunya akan menyampaikan kembali update penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK dalam transparansi kepada publik," kata Ali.

NAR diduga melakukan korupsi dengan memanipulasi atau menggelembungkan biaya perjalan dinas luar kota penyidik KPK. Akibat perbuatannya, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 550 juta.

Manipulasi yang diduga dilakukanya, di antaranya menggelembung jumlah  tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan, dan uang makan. Uang yang diduga hasil korupsi itu digunakan NAR untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Kasus Korupsi LNG

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Video
Rabu, 06 September 2023 | 20:45 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI