Serba-serbi PPPK Teknis 2023 BKN: Syarat, Jadwal, Penempatan, Gaji hingga Jabatan

Rifan Aditya

Kamis, 21 September 2023 | 08:14 WIB
Serba-serbi PPPK Teknis 2023 BKN: Syarat, Jadwal, Penempatan, Gaji hingga Jabatan
Ilustrasi PPPK Teknis 2023 di BKN (freepick)

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis dan akan ditugaskan di lingkungan kerja BKN. Apa saja syarat dan ketentuan seleksi PPPK teknis 2023 di BKN?

Adapun ketentuan, syarat, jabatan, gaji, dan jadwal seleksi PPPK Teknis BKN bisa disimak dalam serba serbi PPPK Teknis 2023 di bawah ini. 

Kita pahami dulu apa itu PPPK. Tenaga kerja berstatus PPPK berarti ia bekerja di suatu instansi dengan Perjanjian Kerja.

Berdasarkan pengumuman BKN, alokasi kebutuhan PPPK Teknis 2023 mencapai 149 orang dengan penempatan di:

1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat
2. Pusat pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara
3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta Kantor Regional III BKN Bandung;
5. Kantor Regional V BKN Jakarta;
6. Kantor Regional VI BKN Medan;
7. Kantor Regional VII BKN Palembang;
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
9. Kantor Regional IX BKN Jayapura;
10.Kantor Regional X BKN Denpasar;
11.Kantor Regional XI BKN Manado;
12.Kantor Regional XIV BKN Manokwari;
13.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai  Aparatur Sipil Negara Bengkulu;
14.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai  Aparatur Sipil Negara Jambi; dan
15.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang.

Syarat dan ketentuan PPPK Teknis 2023 

Ada persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftar melamar kerja sebagai PPPK Teknis 2023. Berikut persyaratan umum PPPK Teknis 2023:

1. WNI
2. Usia minimal 20 tahun, maksimal 55 tahun 
3. Tidak pernah dipidana penjara 
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya sebelumnya
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, maupun anggota kepolisian Indonesia.
6. Tidak menajdi anggota maupun pengurus suatu partai
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi dibuktikan dengan ijazah asli dan transkrip nilai asli 
9. Memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikat keahlian 
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan isntansi BKN
11. Sehat jasmani dan rohani 
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
13. Tidak mengonsumsi narkotika

Persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Teknis 2023 antara lain:

1. Diutamakan memiliki pengalaman pada masing-masing jabatan dapat dibuktikan dengan hasil kajian, penelitian, makalah, atau artikel yang dibuat sendiri.
2. Diutamakan memiliki sertifikat pengolahan arsip dinamis atau pengolahan arsip statis 
3. Diutamakan menguasai bahasa pemrograman 
4. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang data engineer 
5. Diutamakan menguasai database 
6. Diutamakan yang memahami jaringan komputer
7. Diutamakan yang memahami konsep Local Area Network 
8. Diutamakan yang menguasai subnetting
9. Diutamakan yang dapat menyajikan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik. 
10. Diutamakan yang mampu menangani masalah teknologi informasi 

Jabatan PPPK Teknis 2023 

Adapun jabatan PPPK Teknis 2023 yang dibuka untuk kesempatan seleksi tahun 2023 ini antara lain:

1. Ahli Pertama-analis kebijakan
2. Ahli pertama-analis sumber daya manusia aparatur negara 
3. Ahli pertama-arsiparis
4. Ahli pertama-pranata hubungan masyarakat 
5. Ahli pertama-pranata komputer 
6. Ahli pertama-pustakawan 
7. Terampil arsiparis
8. Terampil pranata komputer 
9. Terampil pranata sumber daya manusia aparatur negara. 

Gaji PPPK Teknis 2023 

Mengenai gaji PPPK Teknis 2023, dijelaskan rentang penghasilan per jabatan pada alokasi kebutuhan PPPK Teknis BKN tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
3. Ahli Pertama - Arsiparis Rp8.081.650,00- Rp9.383.380,00
4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
6. Ahli Pertama - Pustakawan Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
7. Terampil - Arsiparis Rp6.507.600,00- Rp7.720.628,00
8. Terampil - Pranata Komputer Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00
9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00.

Jadwal seleksi PPPK Teknis 2023 

Ikuti seleksi sesuai dengan jadwal seleksi PPPK Teknis 2023 yang sudah ditetapkan. Berikut informasi jadwal seleksi PPPK Teknis 2023, berdasarkan situs bkn.go.id.

1. Pengumuman Seleksi PPPK 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan  Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Demikian itu informasi serba-serbi PPPK Teknis 2023 di BKN. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal CASN 2023 Terbaru, Jangan Sampai Salah!

Jadwal CASN 2023 Terbaru, Jangan Sampai Salah!

Your Say | Rabu, 20 September 2023 | 08:28 WIB

Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Kapan Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Berkasnya

Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Kapan Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Berkasnya

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 12:12 WIB

BKN Berencana Cantumkan Nominal Gaji Pada Rekrutmen CPNS 2023

BKN Berencana Cantumkan Nominal Gaji Pada Rekrutmen CPNS 2023

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:31 WIB

Terkini

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:11 WIB

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:09 WIB

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB