Mengintip Isi Garasi Andhi Pramono: Koleksi Mobil Antik Disita KPK, Segini Harganya

Ruth Meliana

Kamis, 21 September 2023 | 16:21 WIB
Mengintip Isi Garasi Andhi Pramono: Koleksi Mobil Antik Disita KPK, Segini Harganya
Penampakan mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)

Suara.com - Isi garasi Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar, bak showroom mobil antik kala disatroni tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Adapun para penyidik KPK melakukan penyitaan ke sejumlah harta kekayaan Andhi Pramono berupa kendaraan bermotor yang diduga disembunyikan di sebuah ruko di Green Land, Batam Center, Batam, Kepulaun Riau.

Usut punya usut, Andhi 'nakal' lantaran tak melaporkan tiga unit mobil mewah kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Lantas, bagaimana penampakan isi garasi Andhi Pramono? 

Punya Hummer hingga Roadster

Penampakan mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)
Penampakan mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menyita kendaraan-kendaraan mewah milik Andhi.

Sebab, ketiga unit mobil mewah Andhi tersebut sengaja disembunyikan dari KPK.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan," beber Ali, Kamis (21/9/2023).

Ketiga mobil tersebut salah satunya yakni Jeep Hummer tipe H3 berwarna silver yang dibanderol di pasaran dengan kisaran harga Rp925 juta hingga Rp990 juta.

Selain itu, Andhi juga punya mobil antik Morris Mini berwarna merah dengan estimasi harga Rp300 jutaan hingga Rp500 jutaan.

baca juga

Terakhir, ada Toyota Roadster model penumpang yang dijual dengan harga Rp956,9 - 973,4 Juta di Indonesia.

Selanjutnya, ketiga mobil mewah tersebut akan disimpan oleh KPK.

"Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang," kata Ali.

Andhi Pramono resmi ditahan

Andhi Pramono juga bernasib sama dengan mobil-mobilnya yakni ditahan oleh KPK pada Jumat (7/7/2023).

Andhi dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar. Ia  diduga menyalahgunakan jabatannya sejak 2011-2022 sebagai PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Adapun Andhi berperan sebagai broker ilegal yang bertugas menghubungkan importir  mencarikan barang logistik.

Barang-barang tersebut dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

Tak cukup di situ, Andhi juga kedapatan membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar dari uang gratifikasi tersebut hingga dikenakan pasal pencucian uang. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah

Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah

News | Kamis, 21 September 2023 | 15:32 WIB

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Froyoto

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Froyoto

News | Kamis, 21 September 2023 | 14:50 WIB

Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya

Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya

News | Kamis, 21 September 2023 | 14:35 WIB

5 Fakta Tentang Bisnis Jam Tangan Mewah Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang  Baru Saja Diperiksa KPK

5 Fakta Tentang Bisnis Jam Tangan Mewah Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang Baru Saja Diperiksa KPK

Lifestyle | Kamis, 21 September 2023 | 15:30 WIB

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya

Entertainment | Kamis, 21 September 2023 | 13:40 WIB

KPK Usut Tamu yang Pernah Ditemui Hasbi Hasan Lewat Karo Humas MA Sobandi

KPK Usut Tamu yang Pernah Ditemui Hasbi Hasan Lewat Karo Humas MA Sobandi

News | Kamis, 21 September 2023 | 12:22 WIB

Terkini

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×