Kampanye di Kampus Dinilai Jadi Ajang Pendekatan Pemilih dengan Peserta Pemilu

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 21 September 2023 | 19:52 WIB
Kampanye di Kampus Dinilai Jadi Ajang Pendekatan Pemilih dengan Peserta Pemilu
Pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menantang tiga capres untuk berdebat dan berkampanye di kampus. (Instagram/Melki Sedek Huang)

Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus akan mendekatkan pemilih dengan peserta pemilu.

"Kampanye di tempat pendidikan menjawab kebutuhan informasi anak muda tentang rekam jejak, visi, misi, serta program kandidat capres dan cawapres maupun partai politik,” kata Arfianto dalam sebuah diskusi daring, Kamis (21/9/2023).

Arfianto mengatakan kampanye di tempat pendidikan menjadi peluang, terutama bagi partai politik untuk memberikan pendidikan politik dan mendekatkan diri dengan para pemilih muda.

Hal ini, lanjut dia, juga membuka ruang dialog antara partai politik dengan civitas akademika terkait visi, misi, dan program yang ditawarkan untuk Indonesia ke depan.

Dia menilai para partai politik dan calon kandidat juga bisa merespon isu-isu yang menjadi perhatian dari civitas akademika, seperti isu pendidikan, pemberantasan korupsi, dan lapangan kerja.

Meski begitu, menurut dia, KPU RI dan Bawaslu harus memperjelas aturan dalam pengaturan dan pengawasan kampanye di tempat pendidikan.

"Penyelenggara pemilu, terutama KPU harus dapat memitigasi risiko yang dihadapi ketika melaksanakan di tempat pendidikan," ujar Arfianto.

"Pada konteks pemilu, KPU memiliki kewajiban membuat aturan yang mengantisipasi segala potensi persoalan yang muncul,” kata dia.

Perlu diketahui, KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 soal kampanye pemilu menyusul terbitnya putusan MK Nomor 65/2023 soal diperbolehkannya lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye.

“Maka sebagai konsekuensi dari putusan MK nomor 65 ini, kami akan melakukan revisi PKPU itu terutama tentang larangan kampanye di tempat ibadah. Kemudian dibolehkannya kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (30/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diungkap Bawaslu, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Soal Netralitas ASN

Diungkap Bawaslu, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Soal Netralitas ASN

Kotak Suara | Kamis, 21 September 2023 | 15:23 WIB

Semakin Ketat! Kemendagri Larang ASN Unggah, Komen hingga Like Postingan Kampanye Pemilu 2024

Semakin Ketat! Kemendagri Larang ASN Unggah, Komen hingga Like Postingan Kampanye Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 21 September 2023 | 15:15 WIB

KPU Pastikan Logistik Aman Jika Pilpres 2024 Dilakukan Dua Putaran

KPU Pastikan Logistik Aman Jika Pilpres 2024 Dilakukan Dua Putaran

Kotak Suara | Kamis, 21 September 2023 | 10:12 WIB

Terkini

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:48 WIB

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:45 WIB

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB