Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Jum'at, 22 September 2023 | 21:04 WIB
Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. [Dok. Komnas HAM]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kasus Pulau Rempang. Rekomendasi itu disusun usai Komnas HAM menurunkan tim pemantauan di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Salah satu rekomendasinya, Komnas HAM meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meninjau kembali rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City.

Pasalnya, sempat terjadi bentrok antara warga yang menolak PSN tersebut dengan aparat gabungan pada 7 September 2023.

"Meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang-Eco City sebagai PSN berdasarkan Permenko RI Nomor 7 tahun 2023," ujar Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto tidak menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) untuk pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang.

"Merekomendasikan Menteri ATR/BPN untuk tidak menerbitkan HPL di lokasi Pulau Rempang mengingat lokasi tersebut belum clear and clean," jelas Uli.

Komnas HAM turut merekomendasikan agar tindakan penggusuran harus memperhatikan prinsip-prinsip HAM. Lembaga ini meminta penggusuran harus dilakukan dengan melakukan asesmen terlebih dulu.

"Apabila terpaksa melakukan penggusuran paksa, pemerintah dan atau korporasi wajib melakukan asesmen dampak penggusuran paksa dan kebijakan pemulihan kepada warga terdampak," kata Uli.

Komnas HAM juga menyarankan pemerintah atau perusahaan membayar ganti rugi jika penggusuran yang dilakukan berdampak buruk bagi warga.

baca juga

"Pemerintah dan atau korporasi wajib memberikan kompensasi dan pemulihan yang layak kepada warga terdampak sesuai prinsip-prinsip HAM," ungkapnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM meminta agar aparat tidak melakukan cara-cara kekerasan ketika melakukan penggusuran. Komnas HAM juga mendorong agar pihak kepolisian menerapkan restorative justice bagi warga yang ditahan pasca kerusuhan.

"Tidak boleh menggunakan cara kekerasan dengan pelibatan aparat berlebih atau excessive use of power dalam proses relokasi dan proses pembangunan Kawasan Pulau Rempang-Eco City," tutur Uli.

"Kepolisian agar mempetimbangkan menggunakan keadilan restoratif dalam penanganan proses pidana kasus Pulau Rempang," imbuhnya.

Konflik Warga dan Aparat

Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.

Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.

Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.

Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 20:25 WIB

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 19:28 WIB

Tolak Proyek Strategis, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Kemenko Marves

Tolak Proyek Strategis, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Kemenko Marves

Foto | Jum'at, 22 September 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB