Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun

Rabu, 27 September 2023 | 12:45 WIB
Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun
Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (27/9/2023), hari ini.

Dalam sidang tersebut, mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME), Rani Anindita Tranggani dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rafael Alun.

Sebagaimana diketahui, PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak dimiliki Rafael Alun.

Di persidangan, Rani mengaku saat ini bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap saat hakim menanyakan identitas Rani yang dihadirkan sebagai saksi. Diaukinya di PT ARME bekerja sampai 2005.

"Dulu di ARME sampai dengan tahun 2005," kata Rani.

"Pekerjaan, maksudnya dulu direktur keuangan?" tanya Hakim kembali.

Rani pun menjawab, sudah tidak lagi di PT ARME, dan sekarang bekerja di KPK.

"Sekarang enggak lagi, saya sekarang di KPK, Pak," jawab Rani.

Baca Juga: Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK, PT ARME merupakan salah satu perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan untuk menampung uang gratifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI