Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 23 September 2023 | 17:35 WIB
Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023 (freepik)

Suara.com - Surat pernyataan merupakan dokumen kelengkapan untuk mendaftar CPNS 2023 di instansi manapun. Termasuk jika kamu mendaftar di lembaga KPK. Di bawah ini kami sertakan contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023.

Di salam surat pernyataan dimuat keterangan-keterangan penting, seperti tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, dan pernyataan bersedia ditempatkan di unit KPK seluruh wilayah Indonesia. Oleh karenanya dokumen surat pernyataan penting untuk dilampirkan karena merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kesediaan dan komitmen kita sebagai pelamar CPNS 2023 untuk ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia sesuai kebutuhan intansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS 2023. 

Supaya kamu bisa membuat surat pernyataan sendiri, berikut contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023.

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Alamat sesuai KTP :

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:

1. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
3. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau perwakilan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
6. Akan berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
7. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
9. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interesf) dalam pelaksanaan tugas.
10. Mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

…………….., …………………… 2023
Nama terang yang membuat pernyataan
(e-materai & tanda tangan)

baca juga


Kamu bisa download format di atas di link contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023 di bawah ini:

https://view.officeapps.live.com/op/view.aspx?src=https%3A%2F%2Frekrutmen.kpk.go.id%2Ftemplate%2FSurat_Pernyataan_10_Poin.docx&wdOrigin=BROWSELINK

Sebagai dokumen kelengkapan mendaftar CPNS 2023, kamu harus mencantumkan empat jenis surat pernyataan antara lain:

1. Surat pernyataan pendaftaran. 
2. Surat lamaran
3. Surat pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di KPK
4. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan kerja. 

Contoh formatnya dapat diunduh di link berikut:
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/dokumen-kelengkapan

Demikian itu contoh surat pernyataan KPK CPNS 2023. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini

News | Sabtu, 23 September 2023 | 09:44 WIB

Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!

Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!

News | Jum'at, 22 September 2023 | 18:50 WIB

Cara Cek Nomor Ijazah SMA Terletak Dimana? Perhatikan Sebelum Daftar CPNS 2023

Cara Cek Nomor Ijazah SMA Terletak Dimana? Perhatikan Sebelum Daftar CPNS 2023

News | Jum'at, 22 September 2023 | 17:15 WIB

5 Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL dari Kemenkes hingga Kemendagri

5 Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL dari Kemenkes hingga Kemendagri

News | Jum'at, 22 September 2023 | 13:38 WIB

Cara Mengecilkan File PDF untuk CPNS 2023, Ukuran Maksimal Berapa Kb?

Cara Mengecilkan File PDF untuk CPNS 2023, Ukuran Maksimal Berapa Kb?

Tekno | Jum'at, 22 September 2023 | 12:15 WIB

Ini Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Selfie Dulu Sebelum Dikirim!

Ini Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Selfie Dulu Sebelum Dikirim!

News | Jum'at, 22 September 2023 | 09:38 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×