Apakah Tiktok Shop Akan Dihapus di Indonesia? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 28 September 2023 | 12:40 WIB
Apakah Tiktok Shop Akan Dihapus di Indonesia? Ini Penjelasannya
apakah tiktok shop akan dihapus (Freepik)

Suara.com - Kementerian Perdagangan resmi mengatur social-commerce Tiktok Shop untuk membatasi aktivitas berdagang. Pengumuman itu disampaikan kepada publik pada Selasa, 26 September 2023 lalu. Tiktok Shop kini hanya boleh melakukan promosi produk, tetapi tidak boleh berjualan secara langsung. Namun, apakah Tiktok Shop akan benar-benar dihapus di Indonesia? 

Sejauh ini aturan terbaru hanya membatasi aktivitas yang dilakukan di Tiktok Shop menjadi hanya sebatas promosi tanpa berjualan. Fungsi Tiktok Shop pada akhirnya mirip televisi yang hanya mengiklankan produk. Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Semua detail telah dibahas bersama dengan presiden, lengkap dengan sanksi tegas yang akan diberlakukan. Jika melanggar, akan diberikan peringatan hingga penutupan akun media sosial yang melakukan jual beli tersebut. Keputusan ini kemudian akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, yakni Permendag Nomor 50 Tahun 2023. 

Alasan TikTok Shop Dilarang

Tentu saja ini jadi kabar yang menyedihkan bagi seller yang beraktivitas di TikTok serta buyer yang mendapatkan keuntungan dari banyak promonya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai TikTok Shop bakal mengancam UMKM. Pernyataan ini berkaca pada kejadian di Inggris. Pasalnya, aktivitas jual-beli di TikTok digadang-gadang menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Produksi massal barang-barang sesuai target market ini memungkinkan penjualan dengan harga yang lebih murah. 

Sejauh ini Indonesia belum memiliki regulasi baku terkait transaksi perdagangan di social-commerce atau situs belanja online yang sekaligus berfungsi sebagai media sosial. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pernah menegaskan bahwa Tiktok Shop bisa menjadi ancaman bagi perdagangan sebuah negara. Inilah yang melatarbelakangi revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomor 50 Tahun 2023. 

Tanggapan TikTok Indonesia

Manajemen TikTok Indonesia menyayangkan peraturan pemerintah yang tidak lagi memperbolehkan akun media sosial tersebut melakukan aktivitas perdagangan. Pasalnya keputusan ini akan berdampak pada enam juta UMKM yang berjualan melalui TikTok Shop dan tujuh juta konten kreator yang menggantungkan pundi-pundi rupiah dari media sosial ini. 

baca juga

"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini, terutama keputusan tersebut bisa berdampak pada mereka," demikian sikap TikTok Indonesia yang disampaikan melalui keterangan resminya. Kendati demikian, manajemen TikTok tetap menghormati keputusan pemerintah. 

Demikianlah penjelasan mengenai apakah TikTok Shop dihapus di Indonesia. Semoga dapat menjawab rasa ingin tahu Anda.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentari Larangan TikTok Shop, Dubes China: Bagus, Asal Berlaku untuk Semua Investor

Komentari Larangan TikTok Shop, Dubes China: Bagus, Asal Berlaku untuk Semua Investor

Tekno | Rabu, 27 September 2023 | 22:50 WIB

Pemerintah Beri Waktu 7 Hari untuk Tutup TikTok Shop

Pemerintah Beri Waktu 7 Hari untuk Tutup TikTok Shop

Tekno | Rabu, 27 September 2023 | 22:29 WIB

Dokter Richard Lee Banting Harga Skin Care Sultan Usai TikTok Shop Dilarang untuk Jualan

Dokter Richard Lee Banting Harga Skin Care Sultan Usai TikTok Shop Dilarang untuk Jualan

Entertainment | Rabu, 27 September 2023 | 21:00 WIB

Viral! Pesawat Jatuh di Jakarta, Kadispenau: Tidak, Itu Sedang Latihan

Viral! Pesawat Jatuh di Jakarta, Kadispenau: Tidak, Itu Sedang Latihan

News | Rabu, 27 September 2023 | 20:30 WIB

"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"

"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 16:50 WIB

TikTok Awards Indonesia 2023 Bersiap Digelar, Simak Deretan Nominasinya

TikTok Awards Indonesia 2023 Bersiap Digelar, Simak Deretan Nominasinya

Entertainment | Rabu, 27 September 2023 | 16:36 WIB

Terkini

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB