"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"

M Nurhadi

Rabu, 27 September 2023 | 16:50 WIB
"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"
Ilustrasi (Pixabay)

Suara.com - Pelarangan TikTok Shop di Indonesia telah menarik perhatian luas. Di satu sisi, aturan ini dianggap sebagai langkah tegas pemerintah untuk mengatur platform e-commerce. Namun demikian, keputusan ini juga dianggap terlalu berlebihan karena pemerintah tidak memerhatikan jutaan orang Indonesia yang menggantungkan hidup melalui pekerjaan mereka di Tiktok Shop.

Salah satunya adalah Arif (bukan nama sebenarnya) yang mengaku kehilangan pekerjaannya sebagai e-Commerce Specialist Tiktok.

"Thank you pemerintah udah ngelarang Tiktok Shop jualan, per malam ini, i lost my job, officially hehe apa pemerintah ga mikirin juga sama orang-orang yg emang rezeki nya dari Tiktok Shop?" kata dia melalui akun media sosial miliknya, yang telah mendapatkan izin untuk dikutip Suara.com pada Rabu (27/9/2023).

"Harusnya buatin regulasi yang jelas, bukan malah dilarang hehe makasih pak, saya nganggur," sambung dia.

Akibatnya, kini ia mengaku bingung karena tidak lagi bekerja alias menganggur. Arif menuturkan, ia merasa sangat terpukul akibat keputusan mendadak pemerintah hingga berdampak besar kepada hidupnya.

Ilustrasi tiktok - Snaptik: Download Video Tiktok MP3 Tanpa Watermark Gratis (Unsplash)
Ilustrasi tiktok - (Unsplash)

"Badan langsung lemes, gak tahu deh bingung gua harus ngomong apaan ke orang tua. Mau nangis tapi ga bisa," tutur dia usai dihubungi Redaksi.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menawarkan diri kepada semua pihak secara terbuka jika terdapat lowongan kerja pada posisi e-Commerce Specialist atau Live Streaming Manager Tiktok & Shopee.

Sebelumnya, TikTok selaku 'pemilik' dari Tiktok Shop mengaku akan mematuhi segala hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Saat ini, Tiktok menyebut, ada 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator afiliasi yang menggunakan TikTok Shop. Mereka berharap, pemerintah bisa memertimbangkan Tiktok Shop sebagai sumber penghasilan jutaan orang tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Awards Indonesia 2023 Bersiap Digelar, Simak Deretan Nominasinya

TikTok Awards Indonesia 2023 Bersiap Digelar, Simak Deretan Nominasinya

Entertainment | Rabu, 27 September 2023 | 16:36 WIB

Kontroversi Tiktok Shop dan Impaknya Terhadap Brand Lokal Indonesia

Kontroversi Tiktok Shop dan Impaknya Terhadap Brand Lokal Indonesia

Tekno | Rabu, 27 September 2023 | 16:07 WIB

Profil Miss Endul Tiktok yang Ungkap Siapa Farida Nurhan

Profil Miss Endul Tiktok yang Ungkap Siapa Farida Nurhan

Lifestyle | Rabu, 27 September 2023 | 15:06 WIB

Tak Cuma Memaki, Denny Caknan Berani Bentak Bella Bonita Saat Podcast

Tak Cuma Memaki, Denny Caknan Berani Bentak Bella Bonita Saat Podcast

Entertainment | Rabu, 27 September 2023 | 13:16 WIB

Link Nonton Miss the Dragon Sub Indo HD Full Episode, Drachin Viral di TikTok

Link Nonton Miss the Dragon Sub Indo HD Full Episode, Drachin Viral di TikTok

Lifestyle | Rabu, 27 September 2023 | 12:34 WIB

Pemerintah Ancam Tutup 'Medsos e-Commerce', Facebook Hingga Instagram Shop Ketar-ketir?

Pemerintah Ancam Tutup 'Medsos e-Commerce', Facebook Hingga Instagram Shop Ketar-ketir?

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 12:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×