Terasing di Negeri Sendiri, Kemendagri Keberatan Penghayat Masuk Ranperpres PKUB

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 08:10 WIB
Terasing di Negeri Sendiri, Kemendagri Keberatan Penghayat Masuk Ranperpres PKUB
[Suara.com/Ema Rohimah]

Bahkan, akhir tahun yang sama, sekelompok orang mendadak datang melakukan aksi sepihak, menurunkan batu Lingga Padma Buana di rumah Utiek.

Diskriminasi sosial juga dirasakan Utiek hanya lantaran perbedaan keyakinan. Suatu kali, pernah dia ikut berpartisipasi memberikan uang untuk acara di masjid.

Uang yang diberikan adalah iurannya sebagai warga. Namun pemberian Utiek justru dipertentangkan karena keyakinannya.

“Saya sebagai warga tidak membawa-bawa keyakinan, dan yang terpenting saya ikhlas. Enggak masalah bagi saya sekalipun untuk kegiatan di masjid,” katanya mencoba menjelaskan kepada pengurus masjid.

Urusan tempat sampah, Utiek juga dikucilkan. Dia dikecualikan saat warga lain mendapat tempat sampah di rumah masing-masing. Namun, ia tak mau protes, apalagi mencak-mencak. Baginya, sikap seperti itu justru merugikan orang lain.

Diskriminasi terus dirasakan selama bertahun-tahun oleh Utiek maupun penganut Hindu Mangir lainnya, hingga puncaknya 11 November  2019.

Senin hari itu, Utiek dan umat Hindu Mangir menggelar ritual penghormatan kepada leluhur mereka, yakni Ki Ageng Mangir—kharisma dan kiprah sosok ini pernah menjadi subjek sentral naskah drama Mangir karya sastrawan legendaris Pramoedya Ananta Toer.

Upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana itu tak hanya diikuti umat Hindu Mangir, melainkan jemaah Hindu maupun Buddha lainnya dari banyak daerah.

Namun, saat upacara baru setengah jalan, sekelompok orang datang membubarkan.

Subani—salah satu orang yang ikut melakukan pembubaran—mengklaim upacara yang dilaksanakan Utiek tidak berizin.

Dia beralasan, Utiek sebagai ketua penyelenggara upacara hanya memberikan pemberitahuan kepada mereka, tanpa meminta izin.

“Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan kegiatan yang dia lakukan. Tapi jangan sampai mengundang banyak orang dari luar kota. Selain itu, mereka tak punya izin,” Subani berkilah.

Utiek bukan tak mengurus izin pendirian sanggar. Semua usaha sudah ia lakukan sejak delapan tahun sebelumnya.

Namun, perizinan itu baru diterbitkan Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI justru dua tahun setelah aksi persekusi pembubaran upacara tersebut, yakni 2021. Itu pun memakai perizinan bangunan rumah pribadi.

Menurutnya, perizinan pendirian sanggar pemujaan, seharusnya bisa cepat, tapi terhalang secara prosedural. Halangan tersebut adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 tahun 2006.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Politikus PDIP 'Seruduk' Acara Rocky Gerung Bareng Mahasiswa: Tidak Beradab!

Detik-detik Politikus PDIP 'Seruduk' Acara Rocky Gerung Bareng Mahasiswa: Tidak Beradab!

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:17 WIB

Ngaji Rasa Hingga Kumandang Kidung untuk Alam dari Dayak Indramayu di Tepi Jalur Pantura

Ngaji Rasa Hingga Kumandang Kidung untuk Alam dari Dayak Indramayu di Tepi Jalur Pantura

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 22:07 WIB

Menyisir Jejak Leluhur dan Jati Diri di Hindu Mangir

Menyisir Jejak Leluhur dan Jati Diri di Hindu Mangir

Liks | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:08 WIB

Permintaan Bupati Minahasa Selatan agar Penghayat Malesung Tak Menjalankan Ritual Bulan Purnama Dinilai Melanggar HAM

Permintaan Bupati Minahasa Selatan agar Penghayat Malesung Tak Menjalankan Ritual Bulan Purnama Dinilai Melanggar HAM

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 10:29 WIB

Terkini

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:34 WIB

Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan

Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:28 WIB

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:25 WIB

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB