Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi

Dany Garjito | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 14:25 WIB
Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Instagram/@syasinlimpo)

Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap politikus Nasdem, Johnny G Plate yang saat itu menduduki jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024, sekaligus sebagai Sekjen Partai Nasdem membuat geger masyarakat.

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam pusara kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dna 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Terseretnya Johnny G Plate dalam pusara kasus korupsi membuka kembali sejarah lama. Terlebih berkaitan dengan janji Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang tidak ingin mempertahankan partai apabila ada kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan tentang tidak ingin mempertahankan partai apabila ada yang terlibat kasus korupsi tersebut juga disampaikan oleh Surya Paloh pada saat pembekalan calon legislatif (caleg) pada 3 Juni 2015 silam.

Berbicara terkait dengan penegakan hukum, ternyata ada beberapa kader Partai Nasdem lain selain dari Johnny G Plate yang terseret berbagai masalah, mulai dari korupsi sampai dengan dugaan pelecehan seksual verbal.

Belum lama ini, nama Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan kader partai Nasdem disebut dalam ‘bidikan’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun beberapa politisi Partai Nasdem yang terjerat dalam pusaran masalah hukum antara lain:

1. Patrice Rio Capella, Mantan Sekjen Partai Nasdem

Seperti diketahui, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella didakwa telah menerima dana sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan juga sang istri, Evy Susanti. Uang tersebut diberikan melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.

Uang yang diberikan karena Rio merupakan anggota DPR di Komisi III yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Agung serta sebagai Sekjen Partai Nasdem untuk memfasilitasi islah (perdamaian).

Berdasarkan keterangan dari Jaksa, perbuatan Rio tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. Ary Egahni ben Bahat, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem

Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak pidana korupsi. Ary dijerat bersama dengan suaminya, Ben Brahim S Bahat yang saat itu menduduki jabatan sebagai Bupati Kapuas.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan. Sampai saat ini, proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara ini masih terus dilakukan.

Ali juga menyebut pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatan penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka

Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:28 WIB

Lihat Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Lihat Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:16 WIB

Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:08 WIB

Denny Siregar Soroti Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo: NasDem Habis Diobok-obok

Denny Siregar Soroti Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Syahrul Yasin Limpo: NasDem Habis Diobok-obok

Jawa Tengah | Jum'at, 29 September 2023 | 13:00 WIB

Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Kami Hormati dan Dukung KPK

Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Kami Hormati dan Dukung KPK

News | Jum'at, 29 September 2023 | 12:46 WIB

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker

KPK Cecar Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dalam Kasus Pengaturan Proyek Kasus Korupsi Kemnaker

News | Jum'at, 29 September 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB