Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijerat KPK dengan Pasal Pemerasan

Jum'at, 29 September 2023 | 15:42 WIB
Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijerat KPK dengan Pasal Pemerasan
Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijerat KPK dengan Pasal Pemerasan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) mengungkap pasal yang diterapkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu setelah muncul kabar Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan telah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ada tersangka. Namun, terkait kabar Mentan Syharul telah menjadi tersangka, Ali hanya menjelaskan jika hal itu baru akan diumumkan pimpinan KPK secara resmi.

"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Ali menyebut pasal yang diterapkan dalam perkara dugaan korupsi di Kementan berupa pemerasan, yakni Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang di rumah dinas Mentan Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Bahkan untuk merinci temuan uang tersebut, KPK membawa alat penghitung uang.

Dalam penggeledahan, KPK juga menemukan 12 senjata api di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Selanjutnya KPK berkoordinasi dengan Polda Mertro Jaya. Selain itu diamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti,  di antaranya catatan keuangan dan dokumen pembelian yang bernilai tinggi. 

Baca Juga: Siapa Tersangka Korupsi Kementan yang Sudah Ditetapkan KPK? Benarkah Syahrul Yasin Limpo?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI