Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijerat KPK dengan Pasal Pemerasan

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 15:42 WIB
Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijerat KPK dengan Pasal Pemerasan
Dikabarkan jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijerat KPK dengan Pasal Pemerasan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) mengungkap pasal yang diterapkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu setelah muncul kabar Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan telah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ada tersangka. Namun, terkait kabar Mentan Syharul telah menjadi tersangka, Ali hanya menjelaskan jika hal itu baru akan diumumkan pimpinan KPK secara resmi.

"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Ali menyebut pasal yang diterapkan dalam perkara dugaan korupsi di Kementan berupa pemerasan, yakni Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang di rumah dinas Mentan Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Bahkan untuk merinci temuan uang tersebut, KPK membawa alat penghitung uang.

Dalam penggeledahan, KPK juga menemukan 12 senjata api di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Selanjutnya KPK berkoordinasi dengan Polda Mertro Jaya. Selain itu diamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti,  di antaranya catatan keuangan dan dokumen pembelian yang bernilai tinggi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Tersangka Korupsi Kementan yang Sudah Ditetapkan KPK? Benarkah Syahrul Yasin Limpo?

Siapa Tersangka Korupsi Kementan yang Sudah Ditetapkan KPK? Benarkah Syahrul Yasin Limpo?

News | Jum'at, 29 September 2023 | 15:13 WIB

Batang Hidungnya Tak Nampak Saat KPK Geledah Rumah Dinasnya, di Mana Mentan Syahrul Yasin Limpo?

Batang Hidungnya Tak Nampak Saat KPK Geledah Rumah Dinasnya, di Mana Mentan Syahrul Yasin Limpo?

News | Jum'at, 29 September 2023 | 15:09 WIB

Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api

Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:57 WIB

Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi

Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi

News | Jum'at, 29 September 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB