Sempat Jadi Buron, Polda Metro Jaya Periksa Tersangka Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 20:38 WIB
Sempat Jadi Buron, Polda Metro Jaya Periksa Tersangka Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. [Antara]

Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa TP, tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun di Jakarta Utara, Jumat (29/9/2023). Ia diperiksa setelah sempat menjadiburon polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro, Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan Hidup atau Sumdaling sejak pukul 10.00 WIB.

"Dilakukan pemeriksaan di Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Ade mengklaim tersangka TP berinisiatif hadir menemui penyidik bukan ditangkap.

"Bukan ditangkap," ujarnya.

Sementara Aloys Ferdinand selaku kuasa hukum korban Muckhsin berharap penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka TP. Sebab tersangka sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Harusnya ditahan, karena dia ada beberapa kali dipanggil dia tidak memenuhi, berarti kan ada niat buruk. Sampai pihak penyidik mengeluarkan DPO ditindaklanjuti red notice," kata Aloys.

Tiga Tersangka

Dalam perkara ini penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya berinisial MD, YS dan TP.

Penetapan ketiga tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023. Dalam surat tersebut dijelaskan ketiganya ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana memalsukan dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik, memakai akta seolah-olah isinya sesuai kebenaran dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum.

"Penyidik Unit V Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka," bunyi surat yang ditandatangani Brigjen Auliansyah Lubis yang ketika itu menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilimpahkan KPK, Polda Metro Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

Dilimpahkan KPK, Polda Metro Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

News | Jum'at, 29 September 2023 | 16:59 WIB

Polda Metro Jaya Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Body Checking Miss Universe Indonesia 2023

Polda Metro Jaya Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Body Checking Miss Universe Indonesia 2023

News | Jum'at, 29 September 2023 | 15:11 WIB

Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polisi Panggil 21 Korban Muncikari FEA

Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polisi Panggil 21 Korban Muncikari FEA

Surakarta | Rabu, 27 September 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB