Cuma Dihadiri 5 Orang, Dua Tersangka Kasus Studio Film Bokep di Jaksel Menikah di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:38 WIB
Cuma Dihadiri 5 Orang, Dua Tersangka Kasus Studio Film Bokep di Jaksel Menikah di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya
Dua tersangka kasus rumah produksi film porno atau film bokep di Jakarta Selatan berinisial SE dan AT menggelar akad pernikahan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/9/2023). (Ist)

Suara.com - Dua tersangka kasus rumah produksi film porno atau film bokep di Jakarta Selatan berinisial SE dan AT menggelar akad pernikahan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/9/2023). Keduanua menikah ketika sedang dalam proses penahanan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pernikahan SE dan AT diilangsungkan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pernikahan digelar usai penyidik berkoordinasi dengan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

"Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT," kata Ade dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (2/10/2023).

Pernikahan tersebut dihadiri 5 orang, yakni 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 orang wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.

Menurutnya, pernikahan memang sudah lama direncanakan, jauh sebelum kasus ini dibongkar Polda Metro Jaya.

"Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik, pasca penyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud," tutur Ade.

"Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade menekankan proses penahanan tidak menghalangi para tahanan untuk menggelar pernikahan. Ia memastikan, penyidik akan memfasilitasi hak-hak dari para tersangka selama tidak mengganggu proses penyidikan.

baca juga

"Selanjutnya pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya," tutupnya.

Lima Tersangka

Sebagai informasi, polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka itu yakni, I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin situs porno. Sementara JAAS berperan sebagai kameramen.

AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan SE berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.

Atas perbuatannya kelima tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siskaeee Bercita-cita Ingin Jadi Bintang Bokep Legal, Di Indonesia Memang Bisa?

Siskaeee Bercita-cita Ingin Jadi Bintang Bokep Legal, Di Indonesia Memang Bisa?

News | Minggu, 01 Oktober 2023 | 17:48 WIB

Hobi Nonton Film Bokep, Ini Sosok yang Hina Wajah Gibran Berbau Neraka

Hobi Nonton Film Bokep, Ini Sosok yang Hina Wajah Gibran Berbau Neraka

Lifestyle | Minggu, 01 Oktober 2023 | 13:32 WIB

Bikin Geger, Siskaeee Punya Cita-cita Jadi Bintang Bokep Legal

Bikin Geger, Siskaeee Punya Cita-cita Jadi Bintang Bokep Legal

Entertainment | Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:15 WIB

Lakukan Adegan Intim Tanpa Pakai Baju, Virly Virginia Sebut Keramat Tunggak Bukan Film Porno

Lakukan Adegan Intim Tanpa Pakai Baju, Virly Virginia Sebut Keramat Tunggak Bukan Film Porno

Lifestyle | Kamis, 28 September 2023 | 18:27 WIB

Profil Sony Tulung, Eks Presenter Family 100 yang Hampir Terjerat Bisnis Film Porno

Profil Sony Tulung, Eks Presenter Family 100 yang Hampir Terjerat Bisnis Film Porno

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 15:34 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×