Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang menyebut SYL dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK menyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.
Penyidik KPK sendiri telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terkait dugaan barang bukti yang disita dari proses penggeledahan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut belum dapat diungkap ke publik.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," katanya.
Baca Juga: Wamentan Harvick Dibikin Pusing Menterinya yang 'Hilang' di Luar Negeri
Namun demikian, berdasarkan pantuan Suara.com di lokasi pada Kamis (28/9/2023) malam kemarin, terdapat alat penghitung uang yang diduga disita KPK.