Sempat Hilang Kontak, Kuasa Hukum Pastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Kooperatif Jalani Proses Hukum

Kamis, 05 Oktober 2023 | 05:50 WIB
Sempat Hilang Kontak, Kuasa Hukum Pastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Kooperatif Jalani Proses Hukum
Mentan Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus dugaan korupsi. (instagram/syasinlimpo)

Suara.com - Kuasa Hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menyatakan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlangsung. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementan yang menyeret nama SYL.

"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," ujar Febri di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Meski dinyatakan bakal kooperatif, SYL sempat dikabarkan hilang kontak usai KPK disebut telah menetapkannya sebagai tersangka.

Sejak itu, SYL menunda kepulangannya ke Indonesia saat mengunjungi Spanyol beberapa waktu lalu.

Jadi Kuasa Hukum

Febri sendiri baru saja kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL) di tahap penyidikan dugaan kasus korupsi kasus Kementan. Febri juga didampingi Rasamalla Aritonang bersama timnya.

"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," ujar Febri.

Febri mengatakan kuasa hukum SYL merupakan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara. Namun, ia tak merinci satu persatu siapa saja anggotanya.

"Jadi ini adalah tim gabungan yg akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," tuturnya.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia: Pakai Jas Hitam, Masker dan Didampingi 3 Stafnya

Dengan adanya tim kuasa hukum ini, diharapkan penyidikan terhadap kliennya SYL bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prsesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," pungkasnya.

Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]

Ali juga menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI