Dalami Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Zul Zivilia Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:22 WIB
Dalami Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Zul Zivilia Hari Ini
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia (kedua kiri) bergegas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa Zulkifli alias Zul Zivilia. Vokalis Band Zivilia tersebut diperiksa untuk mendalami hubungannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Zul Zivilia telah diperiksa sejak Kamis (5/10/2023) pagi.

"Sedang di periksa pagi ini," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Pemeriksaan terhadap Zul, kata Mukti, dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun berdasar hasil penyidikan Mukti mengungkap, Zul yang merupakan narapidana narkotika tersebut sempat membeli sabu dari bandara jaringan Fredy bernama Rian.

"Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," bebernya.

Sebagaimana diketahui, Zul merupakan narapidana narkotika yang divonis 18 tahun penjara pada 2019 lalu. Ia kekinian tengah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara peredaran narkoba jaringan Fredy, Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu. Ratusan tersangka dan puluhan ton sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat itu menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

baca juga

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Sementara di tahun 2023 Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.

Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.

Kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

Selain itu, Polda Lampung juga turut menangkap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami alias AG. Andri merupakan salah satu kurir spesial di jaringan Fredy Pratama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zul Zivilia Tengah Diperiksa di Mabes Polri Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia Tengah Diperiksa di Mabes Polri Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Entertainment | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:16 WIB

Bantu Dito Mahendra Selama Buron, Siapa Tersangka Baru yang Kini Dikejar Bareskrim?

Bantu Dito Mahendra Selama Buron, Siapa Tersangka Baru yang Kini Dikejar Bareskrim?

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:23 WIB

Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas

Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:48 WIB

Kabar Terkini Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Bareskrim Periksa 13 Polisi Dan 1 PHL

Kabar Terkini Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Bareskrim Periksa 13 Polisi Dan 1 PHL

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:48 WIB

Keterangannya Dinilai Sangat Penting, Ini 5 Fakta Angela Lee Diperiksa Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Keterangannya Dinilai Sangat Penting, Ini 5 Fakta Angela Lee Diperiksa Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Entertainment | Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:14 WIB

Angela Lee Diperiksa Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Keterlibatannya Berawal dari Sini

Angela Lee Diperiksa Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Keterlibatannya Berawal dari Sini

Entertainment | Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:04 WIB

Lagi di Penjara, Zul Zivilia Bakal Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Lagi di Penjara, Zul Zivilia Bakal Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Entertainment | Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB