Lagi di Penjara, Zul Zivilia Bakal Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:31 WIB
Lagi di Penjara, Zul Zivilia Bakal Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa ulang Zul Zivilia atas kasus pengedaran narkoba. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

"Iya, kami mau BAP," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Dulu, Zul Zivilia mendapat narkoba dari seseorang bernama Rian untuk kemudian diedarkan. Rian ternyata masih satu jaringan dengan Fredy Pratama.

"Si Zul kan beli dari si Rian (R). Rian ini termasuk dalam jaringan Fredy Pratama," terang Mukti Juharsa.

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Belum ada informasi lebih detail tentang kapan Zul Zivilia diperiksa. Penyidik Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur tempat Zul ditahan. 

"Kami masih koordinasi dengan pihak lapas. Tapi yang pasti dalam waktu dekat," kata Mukti Juharsa.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Sampai saat ini, mereka sudah berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan menangkap 39 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu. 

Semua yang ditangkap dari operasi 'Escobar' dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Zul Zivilia sendiri ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.

baca juga

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindakannya menjadi perantara pengedaran narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Disita Polisi, Inilah Foto Nur Utami Pamer Barang Bermerek Hasil Pencucian Uang Kasus Narkoba

Kini Disita Polisi, Inilah Foto Nur Utami Pamer Barang Bermerek Hasil Pencucian Uang Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:06 WIB

Selebgram Nur Utami Diduga Pergi Umrah Pakai Hasil Pencucian Uang, Kini Ditangkap: Langsung Ditegur Allah

Selebgram Nur Utami Diduga Pergi Umrah Pakai Hasil Pencucian Uang, Kini Ditangkap: Langsung Ditegur Allah

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 16:04 WIB

Nur Utami Sempat Umrah Sebelum Ditangkap Kasus Pencucian Uang, Netizen Geram: Duit Panas Dipakai Ibadah!

Nur Utami Sempat Umrah Sebelum Ditangkap Kasus Pencucian Uang, Netizen Geram: Duit Panas Dipakai Ibadah!

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 11:40 WIB

Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba: Bikin Karaoke, Hotel dan Restoran Pakai Nama Bapak

Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba: Bikin Karaoke, Hotel dan Restoran Pakai Nama Bapak

News | Minggu, 17 September 2023 | 07:45 WIB

Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat

Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat

Jakarta | Sabtu, 16 September 2023 | 20:28 WIB

Ini Tampang Kif, Orang Kepercayaan Fredy Pratama Gembong Narkoba Dijuluki Pablo Escobar Indonesia

Ini Tampang Kif, Orang Kepercayaan Fredy Pratama Gembong Narkoba Dijuluki Pablo Escobar Indonesia

Jakarta | Sabtu, 16 September 2023 | 21:20 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×