Tak Bisa 'Hilang' Lagi, KPK Cegah Eks Mentan SYL dan Istri ke Luar Negeri

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:12 WIB
Tak Bisa 'Hilang' Lagi, KPK Cegah Eks Mentan SYL dan Istri ke Luar Negeri
Tak Bisa 'Hilang' Lagi, KPK Cegah Eks Mentan SYL dan Istri ke Luar Negeri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, KPK menggunakan tiga pasal sekaligus yang berkaitan dengan soal dugaan pemerasan dengan, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Rangkain penyidikan  sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta.  Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

Terbaru penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK  mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI