Janji Eks Mentan SYL ke Jokowi: Koperatif Hadapi Proses Hukum

Minggu, 08 Oktober 2023 | 22:50 WIB
Janji Eks Mentan SYL ke Jokowi: Koperatif Hadapi Proses Hukum
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyampaikan ke Presiden Joko Widodo kalau dirinya akan kooperatif menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan SYL saat menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam.

"Tentang proses hukum yang sedang berjalan ini, saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata SYL dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (8/10/2023).

Lewat pesan tertulis tersebut, SYL juga mengaku telah berpamitan dengan Jokowi. Sekaligus juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf karena tidak dapat membantu sampai akhir jabatannya.

"Menyampaikan terima kasih sekaligus pamit pada Pak Presiden karena tidak dapat membantu beliau sampai akhir masa jabatannya," ujarnya.

Mundur

SYL mengundurkan diri sebagai Mentan pada Kamis (5/10). Pengunduran diri ini diajukan setelah ia terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politijus Partai NasDem tersebut diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka.

Pada 28 dan 29 September 2023 KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2023 lalu.

Pemerasan Pimpinan KPK

Baca Juga: Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda

Di sisi lain Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK menyangkut perkara ini. SYL setidaknya telah diperiksa tiga kali oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudannya. Kemudian Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyelidikan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu. Penyidik kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Menurut Ade penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memeriksa kembali Irwan dan saksi-saksi lainnya setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).

Perantara Pertemuan Firli dan SYL

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI