DPR Wanti-wanti soal Foto Firli Bahuri dan SYL: Jangan sampai Ada Serangan Balik dari Koruptor Kaburkan Kasus

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 Oktober 2023 | 13:27 WIB
DPR Wanti-wanti soal Foto Firli Bahuri dan SYL: Jangan sampai Ada Serangan Balik dari Koruptor Kaburkan Kasus
DPR Wanti-wanti soal Foto Firli Bahuri dan SYL: Jangan sampai Ada Serangan Balik dari Koruptor Kaburkan Kasus. (ist/Antara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, turut menyoroti beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berada di lapangan bulu tangkis. Atas dasar adanya foto tersebut, ia mewanti-wanti agar jangan sampai ada serangan balik dari koruptor yang ingin mengaburkan kasusnya.  

Awalnya ia menyampaikan, bahwa berdasarkan undang-undang maupun SOP dan kode etik KPK, komisioner, pejabat dan pegawai KPK tak boleh berhubungan dengan tersangka, calon tersangka, dan saksi atas perkara yang sedang ditangani KPK. 

Didik lantas membeberkan sejumlah aturan mengenai hal tersebut. Dalam Pasal 36 UU KPK, diatur tentang larangan para komisioner, atau pejabat di KPK melakukan pertemuan, dan pembicaraan dengan seseorang yang menjadi bagian dari objek penyidikan korupsi oleh KPK.  

Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Beredar foto memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

Lalu Pasal 36 Ayat (1) UU KPK menyebutkan, Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.  

Kemudian Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK juga mengatur bahwa Setiap insan KPK dilarang menerbitkan kebijakan, keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dilatarbelakangi adanya benturan kepentingan.  

Pasal 5 Ayat (2) huruf k menyebutkan larangan sebagaimana Pasal 5 Ayat (1) terjadi dalam hal insan KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK tanpa alasan yang sah. 

"Dan ada lagi sejumlah aturan lain mengenai potensi konflik kepentingan yang diatur dalam Perkom nomor 7 tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," kata Didik saat dihubungi, Senin (9/10/2023). 

Atas dasar itu, kata dia, jika ditemukan pelanggaran nyata terhadap ketentuan itu, maka harus ditindaklajuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku termasuk dari Dewan Pengawas. 

"Namun demikian, yang juga perlu diantisipasi adalah jangan sampai ada serangan balik dari koruptor yang ingin mengaburkan kasusnya," tuturnya. 

baca juga

Ia pun meminta publik harus terus mengawasi dan ikut aktif berpartisipasi dalam penegakan hukum apa pun dan terhadap siapapun. 

"Selama penegakan hukum dapat dijalankan secara independen, transparan dan akuntable, harusnya tidak ada yang perlu kita kawatirkan. Prinsip dasarnya setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak ada yang untouchable atau tidak tersentuh oleh hukum. Itu jaminan konstitusionalnya," pungkasnya. 

Akui Pertemuan dengan SYL

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri kembali disorot sebagai sosok kontroversial. Sebab, berbeda dengan para pemimpin lembaga antirasuah itu sebelumnya, purnawirawan polisi itu dinilai terlalu dekat dengan tokoh-tokoh yang terseret kasus korupsi. Terbaru, beredar foto dirinya bersama SYL. 

Syahrul Yasin Limpo pekan lalu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Setelahnya, beredar potret SYL tengah asyik mengobrol dengan Firli Bahuri di pinggir lapangan bulu tangkis. 

Setelah foto itu viral di media-media sosial, Firli Bahuri lantas membantah kebaruan potret tersebut. Ia menegaskan, dirinya dan SYL bertemu di pinggir lapangan bulutangkis tahun 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Kepentingan Nasdem Berdampak, Pengamat Sebut Pengunduran Diri SYL dari Mentan Patut Dicontoh

Tak Mau Kepentingan Nasdem Berdampak, Pengamat Sebut Pengunduran Diri SYL dari Mentan Patut Dicontoh

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:30 WIB

Kata Mahfud MD Soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan

Kata Mahfud MD Soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:21 WIB

Mantan Atlet Badminton Saksinya, Lihat Syahrul Yasin Limpo Sempat Dicueki Firli Bahuri

Mantan Atlet Badminton Saksinya, Lihat Syahrul Yasin Limpo Sempat Dicueki Firli Bahuri

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 11:20 WIB

Akui Pertemuannya dengan SYL, Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Melakukan Serangan

Akui Pertemuannya dengan SYL, Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Melakukan Serangan

Jakarta | Senin, 09 Oktober 2023 | 10:22 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×