Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:36 WIB
Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, memastikan, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Kekinian, KLHK sudah melakukan langkah hukum baik secara pidana secara perdata.

"Sangat tegas kita lakukan sebelum-sebelumnya. Kan banyak juga kita lakukan pidana. Ada juga pimpinan perusahaan juga kita tersangka dan masuk penjara. Kemudian kita juga lakukan gugatan perdata dengan jumlah yang sangat besar, ada 22 perusahaan kita gugat perdata dan juga sekitar 14 sudah inkrah," tutur Rasio di kantor KLHK, Jakarta, Senin (9/10/2023).

"Dan juga proses eksekusinya, ada yang sudah bayar denda, yang lain dalam proses eksekusi ya," sambungnya.

Selain itu, KLHK juga menerapkan sanksi administratif terhadap pihak penyebab karhutla untuk memberikan efek jera.

"Tindakan tegas berkaitan juga pencabutan izin apabila terjadi kebakaran berulang di lokasi-lokasi tersebut karena beberapa ada di daftar kami. Beberapa juga sudah kami segel, ya, untuk melakukan langkah penegakan hukum tegas ini," kata Rasio.

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (21/9/2023). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa]
Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (21/9/2023). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa]

Rasio mengatakan proses penyegelan merupakan langkah awal dalam penegakan hukum. Di mana proses penyegelan membantu proses penegakan hukum selanjutnya, termasuk penegakan hukum administrasi sebagai langkah yang pertama.

"Yang kedua adalah penegakan hukum perdata. Kita akan lakukan gugatan perdata untuk ganti kerugian lingkungan. Yang ketiga adalah penegakan hukum pidana," kata Rasio.

Sebelumnya, usai rapat koordinasi berkaitan karhutla, Menkopolhukam Mahfud MD memaparkan terkait tindakan tegas berupa penyegelan hingga penegakan hukum.

"Penegakan hukum juga semakin ditingkatkan, misalnya saat ini sudah ada 35 jumlah area yang telah disegel sebagai langkah awal penegakan hukum dan sudah ada puluhan orang yang sudah menjadi tersangka karena pembakaran lahan," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Pemerintah Pilih Operasi Darat untuk Atasi Karhutla? Mahfud MD Bilang Begini

Kenapa Pemerintah Pilih Operasi Darat untuk Atasi Karhutla? Mahfud MD Bilang Begini

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:46 WIB

Hotspot dan Karhutla 2023 Meningkat, Mahfud MD: Jumlahnya Lebih Tinggi dari Tahun-tahun Sebelumnya

Hotspot dan Karhutla 2023 Meningkat, Mahfud MD: Jumlahnya Lebih Tinggi dari Tahun-tahun Sebelumnya

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:20 WIB

Laboratorium Alam Hutan Gambut Cimtrop di Palangka Raya Terbakar

Laboratorium Alam Hutan Gambut Cimtrop di Palangka Raya Terbakar

Foto | Senin, 09 Oktober 2023 | 08:38 WIB

Dampak Karhutla di Indonesia, Singapura Was-Was dan Malaysia Layangkan Protes

Dampak Karhutla di Indonesia, Singapura Was-Was dan Malaysia Layangkan Protes

Your Say | Minggu, 08 Oktober 2023 | 16:12 WIB

KATANYA: Apa Penyebab Indonesia Kebakaran Hutan dan Lahan? Ini Jawabannya

KATANYA: Apa Penyebab Indonesia Kebakaran Hutan dan Lahan? Ini Jawabannya

Video | Senin, 09 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB