DPRD DKI Baru Terima Surat Pemecatan Cinta Mega yang Ketahuan Main Judi Slot saat Paripurna

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:33 WIB
DPRD DKI Baru Terima Surat Pemecatan Cinta Mega yang Ketahuan Main Judi Slot saat Paripurna
Surat pemecatan Cinta Mega baru diterima DPRD DKI. (Dok. DPRD DKI Jakarta)

Suara.com - Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengaku baru menerima surat pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta. Surat ini baru diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP setelah Cinta Mega diketahui pindah partai.

Dalam surat itu, PDIP mengusulkan pengganti Cinta Mega melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

"Untuk surat pemberhentian Bu Cinta Mega dari DPP dan DPD (PDIP) sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023," ujar Agustinus kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Usai menerima surat tersebut, Agustinus mengatakan nantinya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akan menindaklanjutinya dengan meneruskan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Selanjutnya KPU akan menetapkan Caleg PDIP yang berada satu peringkat di bawah Cinta Mega sebagai legislator PAW.

"Kita menunggu disposisi Pak Ketua DPRD untuk kita teruskan ke KPUD. Jadi, siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk kita proses ke Pak Gubernur dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK Mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega," jelas Augustinus.

Lebih lanjut, ia memperkirakan proses administrasi PAW Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI sampai pelantikan anggota dewan penggantinya bakal memakan waktu sekitar satu bulan.

Namun, untuk saat ini Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP hingga penggantinya dilantik.

"Kan, di SK fraksinya masih ada namanya sampai PAW dilakukan. Hak dan kewenangannya masih ada sampai SK Mendagri turun," pungkasnya.

baca juga

Pindah ke PAN

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN). Padahal, Cinta Mega telah dipecat dari PDIP lantaran ketahuan main judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI berlangsung.

Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono.

Gembong menyebut Cinta Mega bahkan terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.

"Informasi yang kita dapatkan ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).

Gembong mengaku mengetahui informasi soal terdaftarnya Cinta Mega dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa

Menelisik Taktik Gibran Cabut dari PDIP, Analis: Pakai Cara Halus Tapi Nusuk Ala Politik Jawa

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:19 WIB

Kalau Gibran Nekat Angkat Kaki dari PDIP, Panda Nababan: Oh, Haus Kekuasaan

Kalau Gibran Nekat Angkat Kaki dari PDIP, Panda Nababan: Oh, Haus Kekuasaan

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:23 WIB

PDIP Disebut Bakal Pecat Gibran jika Resmi Cawapres Prabowo, Jadi Puncak Pengkhianatan Jokowi ke Megawati

PDIP Disebut Bakal Pecat Gibran jika Resmi Cawapres Prabowo, Jadi Puncak Pengkhianatan Jokowi ke Megawati

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:12 WIB

Gibran Berpeluang Lompat ke Partai Lain, FX Rudy Singgung Pengalaman Jokowi di Pilkada Solo

Gibran Berpeluang Lompat ke Partai Lain, FX Rudy Singgung Pengalaman Jokowi di Pilkada Solo

Surakarta | Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:17 WIB

Profil Cinta Mega: Mantan Politisi PDIP yang Dipecat Karena Judi Slot, Kini Nyaleg Lewat PAN

Profil Cinta Mega: Mantan Politisi PDIP yang Dipecat Karena Judi Slot, Kini Nyaleg Lewat PAN

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×