Tak Tinggal Diam, Ahmad Sahroni Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 01:05 WIB
Tak Tinggal Diam, Ahmad Sahroni Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Instagram)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan menggunakan kekuatannya mendesak Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pernyataan tersebut merespons penangkapan paksa yang dilakukan penyidik KPK di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan terhadap SYL.

"Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi segera, kalau memang benar ada dugaan pemerasan," ujar Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Menurut Sahroni, bila SYL terjerat kasus korupsi di KPK, maka pimpinan KPK yang terjerat kasus dugaan pemerasan kasusnya juga bisa diselesaikan.

"Kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang yang berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan," tutur Sahroni.

"Maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," katanya.

Bendahara Umum NasDem itu merasa kasihan bila benar SYL mengalami pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut, power yang besar. Tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan," ujar Sahroni.

Sahroni mengaku akan berbuat untuk mendapatkan keadilan SYL lewat rapat-rapat di dewan rakyat.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III mewakili fraksi NasDem akan melakukan apa yang harus saya lakukan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, SYL dijemput paksa penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam. Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam.

SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol. Hingga berita ini dituliskan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi.

SYL sebelumnya telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 atau setara Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febri Diansyah Heran Kliennya SYL Dijemput Paksa, Padahal Sudah Koordinasi dengan KPK Diperiksa Jumat

Febri Diansyah Heran Kliennya SYL Dijemput Paksa, Padahal Sudah Koordinasi dengan KPK Diperiksa Jumat

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 23:47 WIB

SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem: Kebencian yang Berlandaskan Institusi

SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem: Kebencian yang Berlandaskan Institusi

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 23:40 WIB

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB